Truk Tanah Hilir Mudik, Masyarakat Gresik Pertanyakan Ketegasan Aparat
Gresik || Cakra Nusantara –
Gelombang penertiban tambang ilegal yang gencar dilakukan aparat penegak hukum di berbagai daerah Indonesia tampaknya belum sepenuhnya menyentuh wilayah Kabupaten Gresik.
Di tengah sorotan nasional soal kerusakan lingkungan akibat galian C ilegal, aktivitas tambang tanah yang diduga belum berizin di Desa Metatu, Kecamatan Benjeng justru masih terlihat beroperasi tanpa hambatan berarti.
Situasi ini memantik pertanyaan serius dari masyarakat: apakah lemahnya pengawasan, keterbatasan penindakan, atau ada faktor lain yang membuat aktivitas tersebut seolah berjalan tanpa rasa takut terhadap hukum?
Pantauan warga menyebut truk-truk pengangkut tanah hilir mudik hampir setiap hari, terutama melintasi jalur Kecamatan Cerme.
Tidak sedikit kendaraan yang diduga tidak memiliki kelengkapan administrasi angkutan maupun standar keselamatan jalan. Tanah yang berjatuhan dari bak truk kerap membuat jalan licin, berdebu saat kemarau, dan membahayakan pengendara.
Seorang warga, sebut saja Dimas yang berhasil ditemui wartawan Media cakra Nusantara, mengungkapkan kekesalan yang mulai meluas di kalangan masyarakat.
“Kami bukan anti usaha, tapi kalau sampai membahayakan warga dan diduga melanggar aturan, ya harus ditertibkan. Jangan sampai hukum terlihat tajam ke bawah tapi tumpul ke atas.”ungkapnya
Kritik serupa datang dari tokoh masyarakat yang tidak mau disebut namanya mengungkapkan, yang menilai kondisi ini berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
“Kalau aktivitas sebesar itu tidak terlihat atau tidak ditindak, publik pasti bertanya. Transparansi penting supaya tidak muncul dugaan pembiaran atau ketidakseriusan penegakan hukum.” ucapnya
Selain aspek keselamatan jalan, dampak lingkungan juga menjadi sorotan. Aktivitas galian C tanpa pengawasan ketat berpotensi merusak struktur tanah, mengganggu tata air, serta meningkatkan risiko banjir dan degradasi lahan produktif. Kerusakan ini sering baru terasa setelah waktu lama, ketika pemulihan sudah jauh lebih sulit dan mahal.
Pengamat lingkungan independen Adi Nugroho yang sempat bertemu di warung kopi dengan wartawan Media Cakra Nusantara, mengingatkan bahwa praktik tambang tanpa izin bisa menjadi bom waktu ekologis:
“Sekali ekosistem rusak, dampaknya bukan cuma hari ini. Bisa bertahun-tahun, bahkan generasi berikutnya yang menanggung akibatnya.”imbuhnya
Warga berharap aparat terkait, khususnya kepolisian dan instansi pengawasan lingkungan, memberikan kejelasan sikap. Jika memang terdapat pelanggaran hukum, masyarakat meminta penegakan aturan dilakukan secara tegas, transparan, dan konsisten tanpa pandang bulu.
Bagi masyarakat sekitar, persoalan ini bukan sekadar isu tambang, tetapi menyangkut keselamatan, lingkungan hidup, serta kepercayaan terhadap hukum. Mereka berharap aparat benar-benar hadir sebagai pelindung masyarakat, bukan sekadar simbol.
Sampai saat ini, publik masih menunggu klarifikasi resmi dari pihak terkait agar polemik ini tidak terus berkembang menjadi spekulasi liar yang justru memperkeruh situasi.

