Blandongan Tenggelam Lagi — Wali Kota Adi Wibowo & Kepala Dinas PUPR Gustap Purwoko Disorot Tajam

Pemerintah Kota Pasuruan Dinilai Gagal Total Tangani Banjir

Rubrik : Politik & Kebijakan Daerah

Terbit : Rabu, 21 Januari 2026

Penulis : pri

Kota Pasuruan — Banjir yang kembali merendam kawasan BOK Wedi Blandongan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan, telah memunculkan KONFRONTASI TERBUKA terhadap Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo S.T.P., M.Si dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pasuruan, Gustap Purwoko, S.T., M.T. atas dugaan gagal dalam memenuhi kewajiban

Setiap hujan turun, kawasan BOK Wedi Blandongan kembali berubah menjadi kubangan air besar. Jalan utama terendam, rumah warga terdampak, dan aktivitas ekonomi lumpuh —

Fenomena yang terus berulang dari tahun ke tahun tanpa solusi permanen. Kondisi ini disebut sebagai bencana kelalaian dan pembiaran, bukan sekadar dampak cuaca.

Redaksi Cakra Nusantara Online menilai bahwa pemerintah kota di bawah kepemimpinan Adi Wibowo telah gagal melakukan perencanaan strategis, pengawasan efektif, dan penanganan drainase yang menjadi tugas utama dinas teknis.

Sementara itu, Gustap Purwoko sebagai Kepala Dinas PUPR dicap tidak mampu memastikan infrastruktur drainase dan pengelolaan air berjalan dengan baik, meskipun anggaran sudah digelontorkan.

“Jika banjir terus terjadi di titik yang sama, maka yang bermasalah bukan hujannya, tetapi kinerja pejabatnya,” tegas Pimpinan Redaksi Cakra Nusantara Online.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan terbuka dan komprehensif dari Pemkot Pasuruan mengenai:

realisasi anggaran penanganan banjir,

rencana strategis jangka panjang,

dan siapa yang secara teknis dan moral bertanggung jawab atas penderitaan warga.

Redaksi Cakra Nusantara Online menyatakan DARURAT KEGAGALAN PEMERINTAH DAERAH. Dalam pernyataannya, Redaksi MENUNTUT secara tegas:

Audit total dan transparan anggaran penanganan banjir,

Evaluasi keras hingga pencopotan pejabat yang terbukti gagal,

Rencana penanganan banjir permanen dengan tenggat waktu jelas,

Pertanggungjawaban langsung Pemkot Pasuruan kepada warga terdampak.

Redaksi juga menyampaikan peringatan terbuka: apabila tidak ada langkah nyata dan terukur dalam waktu dekat, isu ini akan dinaikkan ke tingkat provinsi dan nasional, termasuk mendorong keterlibatan lembaga pengawas dan aparat penegak hukum.

“Kami menolak banjir dijadikan rutinitas dan penderitaan dinormalisasi. Negara tidak boleh hanya hadir saat anggaran cair, lalu absen ketika rakyat tenggelam,” tegas Redaksi.

Banjir BOK Wedi Blandongan kini menjadi simbol kegagalan tata kelola Kota Pasuruan. Jika terus diabaikan, bukan hanya infrastruktur yang terendam, tetapi kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah ikut terkubur.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *