Dugaan Kendali Kades atas Penyertaan Modal BUMDes Karangren Menguat

Probolinggo• Minggu 30 November Mcn online

Aroma tidak sedap, sebagaimana diungkapkan sejumlah warga, kembali mencuat terkait tata kelola pemerintahan di Kabupaten Probolinggo.

Dugaan kendali Kepala Desa (Kades) Karangren, Subandi, atas pengelolaan dana penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Karangren tahun 2025 semakin menguat.

Sorotan publik semakin tajam setelah beredar berbagai informasi internal yang menimbulkan pertanyaan mengenai alur dana program Ketahanan Pangan.

Kecurigaan ini bermula dari pernyataan mantan ketua BUMDes yang mengaku tidak pernah menerima atau mengelola dana tersebut, meski program ketahanan pangan diketahui terlaksana di lapangan.

Hal ini memantik pertanyaan publik mengenai siapa sebenarnya pihak yang memegang kendali atas anggaran.

Dalam penelusuran awal yang dilakukan salah satu aktivis di Probolinggo, ditemukan informasi berantai yang menyebut bahwa dana penyertaan modal tidak pernah berada di tangan pengurus BUMDes, sebagaimana seharusnya. Berdasarkan ketentuan, dana desa (DD) yang dialokasikan sebagai penyertaan modal wajib ditransfer langsung ke rekening BUMDes dan dikelola sepenuhnya oleh lembaga tersebut.

Namun, adanya pengakuan dari sumber internal yang menyebut tidak menerima aliran dana menimbulkan ketidaksinkronan antara praktik di lapangan dan regulasi formal.

Saat dikonfirmasi pada Sabtu (29/11), Kades Subandi dengan tegas membantah seluruh dugaan. Ia menegaskan bahwa mekanisme penyaluran dana telah berjalan sesuai prosedur.

> “Ketahanan pangan itu yang kelola BUMDes. Uang di-TF ke BUMDes,”

ujarnya melalui pesan singkat.

Meski demikian, perbedaan keterangan antara pengurus BUMDes sebelumnya dan pemerintah desa masih menyisakan sejumlah pertanyaan yang hingga kini belum terjawab secara tuntas.

 

Selain persoalan alur dana, publik juga menyoroti informasi yang beredar mengenai adanya pengaduan masyarakat (Dumas) ke Inspektorat terkait dugaan penyalahgunaan dana penyertaan modal. Namun, Subandi dengan tegas membantah adanya Dumas tersebut.

> “Untuk Dumas itu enggak benar. Kemarin dari TA survei ke lapangan,”tegasnya.

Tak hanya itu, beredar pula isu mengenai dokumen berupa surat kuasa yang diduga berasal dari pengurus BUMDes dan memberikan kewenangan tertentu kepada kepala desa dalam pengelolaan dana. Dokumen ini memicu spekulasi baru, meski beredar secara terbatas di internal masyarakat.

 

Saat dimintai klarifikasi, Subandi tidak mengonfirmasi maupun membantah keberadaan dokumen tersebut. Ia menilai isu yang beredar perlu disertai sumber yang jelas.

> “Tolong informasi itu diperjelas, Dumas dari siapa. Jangan menduga-duga.Di Karangren ini masalah Pilkades belum selesai, berbagai macam cara untuk menjatuhkan saya,” ujarnya.

Subandi menilai isu-isu tersebut muncul sebagai dampak lanjutan dari dinamika politik pasca Pilkades.

Ia menilai tudingan yang berkembang merupakan upaya sistematis untuk menjatuhkan dirinya, bahkan menyebut telah melaporkan beberapa pihak ke Polres atas dugaan gerakan yang merugikan.

 

 

Di tengah silang pendapat antara pemerintah desa, mantan pengurus BUMDes, dan sumber internal lainnya, masyarakat Desa Karangren kini berharap adanya transparansi dan kejelasan mengenai alur dana penyertaan modal tahun 2025.

Ketidaksinkronan keterangan, beredarnya dugaan dokumen internal, serta informasi tidak resmi yang beredar menjadi catatan penting yang perlu dituntaskan agar tidak memicu keresahan lebih lanjut.

Mengakhiri keterangannya, Subandi menekankan pentingnya menjaga profesionalitas dan objektivitas dalam pemberitaan.

Kita adalah mitra dalam membangun Probolinggo. Saya menghargai upaya klarifikasi demi informasi yang berimbang dan faktual,” tutupnya.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *