Dugaan “tangkap Lepas” Narkoba Di Tenaru: Ketika Hukum Diduga Diperdagangkan, Seragam Kehormatan Terancam Jadi Alat Transaksi
Gresik || Cakra Nusantara –
Di tengah gencarnya kampanye perang terhadap narkoba, sebuah ironi pahit justru mencuat dari Desa Tenaru, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik. Dugaan praktik “tangkap lepas” dalam kasus narkotika kembali menyeruak ke permukaan bukan hanya sebagai isu biasa, tetapi sebagai sinyal bahaya bahwa hukum diduga sedang dipermainkan dari dalam oleh mereka yang seharusnya menjaganya.
Peristiwa yang disebut terjadi pada Kamis (16/4) sekitar pukul 17.40 WIB itu awalnya tampak seperti penegakan hukum pada umumnya. Seorang pria bernama Zaenal diamankan oleh dua oknum anggota kepolisian dari lingkungan Polda Jawa Timur, Aipda AL bersama Bripka GT . Dugaan keterlibatan dalam kasus narkoba menjadi dasar penangkapan tersebut.
Namun di titik inilah alur hukum diduga mulai menyimpang. Alih-alih bergerak menuju proses penyidikan yang sah, muncul indikasi kuat bahwa kasus ini justru “dibelokkan” ke ruang gelap yang jauh dari prinsip transparansi. Informasi yang beredar menyebut adanya kesepakatan tidak resmi sebuah praktik yang jika benar, bukan hanya melanggar aturan, tetapi mencabik-cabik integritas institusi.
Zaenal diduga diminta menyerahkan uang damai sebesar Rp70 juta. Angka ini bukan sekadar nominal, ini adalah simbol dari dugaan transaksi yang mempertaruhkan keadilan. Jika benar, maka hukum tidak lagi berdiri di atas kebenaran, melainkan tunduk pada siapa yang mampu membayar lebih mahal.
Lebih mencengangkan lagi, setelah uang tersebut diduga diterima, Zaenal disebut dilepaskan tanpa proses hukum lanjutan. Tidak ada transparansi, tidak ada kejelasan prosedur. Bahkan, muncul dugaan bahwa barang bukti yang seharusnya menjadi dasar penegakan hukum justru tidak tercatat atau berpotensi “lenyap” dari sistem.
Jika skenario ini terbukti, maka yang terjadi bukan sekadar penyimpangan oknum ini adalah indikasi kerusakan yang lebih dalam. Sebab dalam praktik seperti ini, narkoba tidak lagi hanya menjadi ancaman bagi masyarakat, tetapi juga berpotensi menjadi komoditas yang diperdagangkan dalam lingkaran kekuasaan.
Pertanyaan yang kini menghantui publik sangat mendasar namun mengerikan: apakah hukum masih bisa dipercaya jika pintu keluar dari jerat pidana diduga bisa dibuka dengan uang?
Dugaan ini juga membuka kemungkinan yang lebih luas bahwa praktik serupa bukan kejadian tunggal. Jika satu kasus bisa “diselesaikan” dengan cara seperti ini, maka publik berhak curiga bahwa ada pola yang lebih besar, lebih rapi, dan lebih sistematis.
Konsekuensi hukum bagi oknum yang terlibat, jika terbukti, seharusnya tidak hanya berhenti pada sanksi administratif. Ini menyentuh ranah pidana serius: penyalahgunaan wewenang, pemerasan, suap, hingga potensi tindak pidana korupsi. Lebih dari itu, ini adalah pengkhianatan terhadap sumpah jabatan dan amanah publik.
Yang memperparah situasi, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak Polda Jawa Timur maupun Divisi Propam. Keheningan ini bukan sekadar kekosongan informasi, ia berpotensi dibaca sebagai lambannya respons terhadap dugaan serius yang menyangkut integritas institusi.
Sumber internal menyebutkan bahwa informasi ini telah sampai ke pihak pengawas dan kemungkinan akan didalami. Namun masyarakat tidak hanya membutuhkan proses, mereka menuntut keberanian untuk membongkar, mengusut, dan menindak tanpa kompromi.
Warga Desa Tenaru kini menaruh harapan sekaligus kecurigaan. Harapan agar hukum masih punya keberanian untuk membersihkan dirinya sendiri. Kecurigaan bahwa jika kasus ini kembali menguap tanpa kejelasan, maka itu akan menjadi bukti paling nyata bahwa keadilan bisa dikalahkan oleh transaksi.
Karena pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan hanya satu kasus narkoba, bukan hanya satu nama, bukan hanya dua oknum melainkan kredibilitas seluruh sistem penegakan hukum.
Jika benar hukum bisa dinegosiasikan, maka yang runtuh bukan hanya kepercayaan tetapi juga makna keadilan itu sendiri.
Redaksi akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan berupaya mendapatkan konfirmasi resmi. Publik berhak tahu: apakah ini akan dibongkar hingga tuntas, atau kembali tenggelam sebagai cerita yang sengaja dilupakan.

