Aliansi Pers Jawa Timur Gelar Aksi di Polda Jatim, Desak Evaluasi Kapolres Mojokerto
Surabaya – //Cakranusantara.online – Sejumlah jurnalis yang tergabung dalam aliansi pers Jawa Timur menggelar aksi di depan kantor Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim), Rabu (18/3/2026). Aksi tersebut merupakan bentuk protes atas penangkapan seorang oknum wartawan di wilayah Mojokerto yang dinilai menimbulkan polemik di kalangan insan pers.
Dalam aksi tersebut, para peserta membawa berbagai spanduk dan poster berisi tuntutan agar aparat penegak hukum menjunjung tinggi kebebasan pers serta transparansi dalam proses penegakan hukum. Massa juga mendesak agar dilakukan klarifikasi terbuka terkait kronologi penangkapan yang dinilai belum sepenuhnya jelas di publik.
Koordinator aksi menyampaikan bahwa pihaknya tidak membela tindakan melanggar hukum, namun menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah serta perlindungan terhadap profesi jurnalis.
“Kami meminta penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan tidak mencederai kebebasan pers. Jika memang ada pelanggaran, harus dibuktikan secara objektif,” ujarnya dalam orasi.
Selain itu, massa aksi juga menyuarakan tuntutan agar Kapolres Mojokerto dievaluasi dan dicopot dari jabatannya. Mereka menilai langkah tersebut penting guna menjaga kepercayaan publik serta meredam ketegangan antara aparat dan insan pers.
Sementara itu, pihak Polda Jatim melalui perwakilan humas menyatakan akan menerima aspirasi yang disampaikan oleh para jurnalis. Kepolisian juga berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan serta memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
“Kami menghargai aspirasi rekan-rekan pers. Semua proses akan dilakukan secara profesional dan sesuai aturan hukum,” kata perwakilan kepolisian.
Aksi berlangsung dengan tertib dan mendapat pengawalan dari aparat keamanan. Hingga berita ini diturunkan, situasi di sekitar lokasi aksi terpantau kondusif. (Bodeng)

