Diduga Ada Pungutan di SMKN 1 Sambeng, Orang Tua Murid Mengeluh Soal Biaya Jutaan Rupiah
Lamongan – //Cakranusantara – Sejumlah orang tua murid mengeluhkan adanya dugaan pungutan biaya di SMKN 1 Sambeng, Kabupaten Lamongan. Pungutan tersebut disebut-sebut dibebankan kepada siswa dengan nominal yang cukup besar setiap tahunnya.
Saat Tim investigasi Media Berdasarkan informasi yang dihimpun, siswa kelas 10 diwajibkan membayar sekitar Rp3.500.000. Biaya tersebut disebutkan untuk pembelian seragam sekolah serta iuran tahunan. Sementara itu, untuk siswa kelas 11 dan kelas 12, masing-masing diminta membayar sekitar Rp1.800.000.
Beberapa wali murid mengaku merasa keberatan dengan besarnya biaya tersebut, terlebih sebagian dari mereka berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi menengah ke bawah. Mereka berharap pihak sekolah dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai peruntukan dana tersebut.
“Kami hanya ingin kejelasan, apakah ini memang kewajiban resmi dari sekolah atau bagaimana. Karena nominalnya cukup besar bagi kami,” ujar salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya.
Di sisi lain, sejumlah pihak menilai jika pungutan tersebut perlu ditinjau kembali, mengingat sekolah negeri pada prinsipnya telah mendapatkan dukungan anggaran dari pemerintah melalui berbagai program pendidikan.
Hingga berita ini ditulis, pihak SMKN 1 Sambeng belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pungutan tersebut. Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak sekolah guna mendapatkan penjelasan lebih lanjut.
Kasus ini pun menjadi perhatian masyarakat, terutama terkait transparansi pengelolaan biaya pendidikan di sekolah negeri. Wali murid berharap ada klarifikasi agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat. (Bodeng)

