DIAMNYA APARAT JADI SOROTAN, DUGAAN JUDI SABUNG AYAM RANUYOSO MENGGUNCANG KEPERCAYAAN PUBLIK
Lumajang, Senin 09 Maret 2026
Dugaan aktivitas sabung ayam dan judi Jeki yang disebut telah berlangsung cukup lama di Desa Wates Wetan, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, kini menjadi sorotan tajam masyarakat. Aktivitas yang diduga berlangsung secara rutin setiap akhir pekan itu dinilai mencoreng komitmen pemberantasan perjudian yang selama ini digaungkan oleh institusi kepolisian.
Sorotan publik semakin menguat setelah Kapolsek Ranuyoso dan Kanit Reskrim Polsek Ranuyoso tidak memberikan respons atas upaya konfirmasi yang dilakukan oleh Pimpinan Redaksi Media Cakra Nusantara Online. Pesan konfirmasi yang dikirimkan melalui WhatsApp hingga kini belum mendapatkan jawaban ataupun klarifikasi resmi.
Sikap diam aparat tersebut justru memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Pasalnya, apabila informasi yang beredar di lapangan tidak benar, seharusnya pihak kepolisian dapat segera memberikan penjelasan kepada publik guna meluruskan informasi yang berkembang.
Pimpinan Redaksi Cakra Nusantara Online menegaskan bahwa upaya konfirmasi tersebut merupakan bagian dari kerja jurnalistik yang berlandaskan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang mewajibkan media untuk melakukan verifikasi dan memberikan ruang klarifikasi kepada pihak yang disebut dalam pemberitaan.
“Konfirmasi sudah kami lakukan secara resmi sebagai bagian dari prosedur jurnalistik. Namun hingga berita ini diterbitkan, Kapolsek maupun Kanit Reskrim Polsek Ranuyoso belum memberikan tanggapan. Sikap bungkam ini justru menimbulkan tanda tanya besar di tengah publik,” tegasnya.
Sejumlah warga yang ditemui tim media juga mengaku resah dengan keberadaan aktivitas perjudian tersebut. Mereka menilai praktik tersebut seharusnya tidak dapat berlangsung lama apabila ada penindakan serius dari aparat penegak hukum.
“Kami hanya masyarakat biasa, tapi yang kami lihat kegiatan itu seperti berjalan terus. Harapannya tentu aparat bisa menertibkan jika memang benar terjadi,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Kondisi ini kemudian memunculkan kritik yang lebih luas terhadap pengawasan di wilayah hukum Polres Lumajang. Jika dugaan aktivitas perjudian tersebut benar terjadi secara terbuka dan berlangsung lama, maka hal itu dinilai dapat menjadi tamparan keras terhadap komitmen penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan penyakit masyarakat.
Beberapa tokoh masyarakat bahkan menilai bahwa situasi ini berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum, apabila tidak segera disikapi secara transparan dan profesional.
“Kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum dibangun dari tindakan nyata di lapangan. Jika ada dugaan pelanggaran hukum yang dibiarkan, tentu publik akan bertanya-tanya,” ujar seorang tokoh masyarakat setempat.
Masyarakat pun berharap Polres Lumajang dan Polda Jawa Timur dapat melakukan penelusuran secara serius terhadap informasi tersebut agar tidak berkembang menjadi polemik yang lebih luas.
Sementara itu, Kapolri sebelumnya telah menegaskan komitmen tegas dalam memberantas perjudian, termasuk memberikan sanksi berat terhadap anggota yang terbukti terlibat, membiarkan, ataupun melindungi praktik perjudian di wilayah hukum masing-masing.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi Cakra Nusantara Online masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Kapolsek Ranuyoso maupun Kanit Reskrim Polsek Ranuyoso untuk memberikan penjelasan resmi kepada publik.
Apabila dalam waktu dekat tidak ada klarifikasi maupun langkah penegakan hukum yang jelas, maka polemik dugaan sabung ayam dan judi Jeki di Ranuyoso berpotensi menjadi sorotan yang lebih luas terhadap kinerja aparat penegak hukum di wilayah Polres Lumajang.
(Red)

