BPK Temukan Bukti Pertanggungjawaban Tidak Valid Rp28,3 Juta pada Dana Hibah KONI Kota Pasuruan

 

PASURUAN, Hasil pemeriksaan secara uji petik atas pertanggungjawaban penggunaan dana hibah kepada KONI menunjukkan permasalahan bukkti pertanggungjawaban kegiatan operasional di Sekretariat dan Bidang-Bidang KONI tidak valid sebesar Rp22.828.900,00 …. “ Ismail Makky, Ketua Forum Rembuk Masyarakat (FORMAT) Pasuruan, Selasa 27 Januari 2026

Kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Pasuruan, kembali menjadi perhatian publik terkait Pelaporan FORMAT atas dugaan tindak pidana korupsi, dalam kesempatan tersebut Ismail Makky, Ketua Forum Rembuk Masyarakat (FORMAT) mengatakan “ Berdasarkan Hasil Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nomor 76.A/LHP/XVIII.SBY/05/2025 tanggal 23 Mei 2025. secara uji petik atas pertanggungjawaban penggunaan Dana Hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Pasuruan tahun 2024, terdapat pengeluaran belanja barang dan jasa yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya sebesar Rp22.828.900. dan bukti pertanggungjawaban renovasi gedung kantor KONI tidak valid sebesar Rp5.479.482,99 “ ujarnya

Perlu diketahui bahwa Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Pasuruan pada tahun 2024 menerima dana hibah sebesar Rp3.370.768.000,00, berdasarkan data audit yang di sampaikan, temuan BPK terkait bukti pertanggungjawaban yang “tidak valid” sebesar total Rp28.308.382,99 (operasional dan renovasi gedung) secara administratif dikategorikan sebagai penyimpangan keuangan, Jika ditemukan unsur kesengajaan memalsukan kegiatan (fiktif), maka beralih menjadi ranah Pidana Korupsi, dan kami sudah menyampaikan pelaporan tersebut ke kejaksaan negeri kota pasuruan “ tambahnya

Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Pasuruan tahun 2024 Gangsar Sulistyawan, saat dikonfirmasi pada tanggal 19, jam 10 wib, di kantor KONI Kota Pasuruan mengatakan “ bahwa, apa yang menjadi temuan BPK, tersebut memang benar dan hal itu menjadi tanggung jawab Cabang Olahraga, silakan jika mau dilaporkan ” jawabnya

(Red/hr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *