Penggunaan Jalan Desa Tanpa Koordinasi, Warga Sebalong Siapkan Pengaduan Resmi Terkait Aktivitas Tambang Sanganom

PASURUAN, mcn-online kamis 11 Des 2025 Masyarakat Desa Sebalong, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, tengah bersiap melayangkan pengaduan resmi terkait aktivitas tambang di wilayah Sanganom yang diduga menggunakan jalan desa tanpa pemberitahuan dan tanpa koordinasi dengan warga setempat.

Keresahan warga mulai mencuat ketika arus kendaraan bermuatan berat tampak hilir-mudik di jalur utama Sebalong. Warga menyebut tidak ada proses komunikasi dari pihak perusahaan sebagaimana perusahaan-perusahaan tambang sebelumnya yang beroperasi di sekitar wilayah tersebut.

Perusahaan terdahulu seperti PT Indra Bumi Sentosa, CV Pasir Mas Mutiara, dan CV Berimin tercatat selalu melakukan sosialisasi, dialog, hingga kesepakatan kompensasi penggunaan jalan sebelum memulai aktivitas. Namun pola ini dinilai hilang pada operasi tambang terbaru.

Sejumlah warga menyampaikan bahwa penggunaan jalan desa tanpa pemberitahuan berpotensi menimbulkan dampak serius seperti kerusakan infrastruktur, debu tebal, serta meningkatnya risiko kecelakaan. Hal itu membuat masyarakat merasa perlu mengambil langkah tegas.

“Kami tidak ingin kejadian lama terulang. Jalan rusak, warga dirugikan, tapi tidak ada yang bertanggung jawab. Kalau perusahaan mau memakai jalan Sebalong, minimal bicara dulu,” ujar salah satu warga.

Aktivis lokal sebalong, Supriyadi, ikut menyoroti situasi tersebut. Ia menegaskan siap berada di garis terdepan mendampingi warga Sebalong dalam proses pengaduan.

> “Ini bukan soal pro atau kontra tambang, tapi soal penghargaan terhadap warga. Jangan sampai perusahaan merasa bisa berjalan tanpa dialog. Saya akan berada di barisan masyarakat Sebalong untuk memastikan suara mereka sampai ke pihak berwenang,” tegas Supriyadi.

Ia menilai tidak adanya koordinasi awal merupakan sinyal buruk dan perlu segera diklarifikasi sebelum masalah semakin melebar.

Masyarakat saat ini tengah menyusun berkas pengaduan lengkap berisi

dokumentasi visual aktivitas kendaraan tambang,catatan dugaan penggunaan jalan tanpa izin,kronologi munculnya aktivitas tambang,analisis potensi kerusakan jalan,serta testimoni warga terdampak.

Berkas ini rencananya akan dikirimkan kepada Polsek Nguling, pemerintah kecamatan, serta instansi teknis terkait di tingkat kabupaten.

Meski bersiap membuat laporan resmi, warga Sebalong tetap membuka peluang dialog dengan pihak perusahaan. Mereka berharap ada klarifikasi terbuka dan komitmen terhadap tanggung jawab penggunaan jalan desa.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan tambang belum memberikan tanggapan atau klarifikasi resmi.

Redaksi mcn-online tetap menunggu hak jawab dari pihak terkait.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *