CV SAFA ARTHA ANUGERAH di sorot tajam oleh masyarakat Pasuruan
Pasuruan Jumat (14/11)
Aroma busuk kembali mencuat di dunia pendidikan kabupaten Pasuruan dugaan penyelewengan dalam proyek rehabilitasi ruang kelas di SDN I Lumbang -kec lumbang , Kabupaten Pasuruan, semakin menyengat.

Proyek senilai Rp 193.133.500,yang bersumber dari Dinas Pendidikan ini, dikerjakan secara asal-asalan oleh CV SAFA ARTHA ANUGERAH sebagai pelaksana
Proyek yang seharusnya menjadi simbol peningkatan kualitas pendidikan ini, justru menjadi sorotan publik dan menimbulkan dugaan kuat adanya praktik “bancakan” serta permainan kotor yang merugikan negara dan masyarakat.

Kejanggalan bermula ketika salah satu penggiat LSM GEMPAR (SYAHPUTRA)melakukan. Investigasi kelapangan menemukan adanya pekerjaan yang tidak menggunakan molen dan para pekerja tidak dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD).
SYAHPUTRA mengungkapkan kekesalannya
_“pekerjaan ini tidak sesuai dengan SOP,Dan standart speasifikasi salah satu buktinya pekerjaan konstruksi atap tidak yang gewelnya tidak menggunakan jepitan sebagai pengunci kuda2 baja ringan sehingga konstruksi tidak ada potensi untuk bisa bergerak yang mem per lumpuh kekuatan kontruksi dan yang paling membuat saya geram pekerja di biarkan tanpa ada pengawas atau kepala tukang,apa kira2 bisa maksimal hasilnya dengan cara kerja yang sperti ini?” Ujar SYAHPUTRA kepada awak media dengan nada kesal dan bertanya,

Sebelum penggiat melakukan investigasi ke lokasi juga ada masyarakat sekitar yang mengadukan. Sebut saja namanya JN.(38)
Keresahan JN mendorongnya untuk membuat pengaduan ke kantor LSM GEMPAR PASURUAN. Laporan ini menjadi pintu pembuka terkuaknya skandal proyek rehabilitasi ruang kelas SDN I lumbang dan JN melaporkan bahwa proyek yang menelan dana ratusan juta rupiah tersebut dikerjakan secara asal-asalan, jauh dari spesifikasi teknis yang seharusnya.
Lebih memprihatinkan lagi, para pekerja di lapangan tidak dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD), mengabaikan aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Hal ini menunjukkan bahwa keselamatan pekerja seolah-olah tidak memiliki nilai.
Selanjutnya Hasil Investigasi Lapangan LSM dan wartawan
mengungkapkan fakta-fakta yang mencengangkan
Proyek vital ini berjalan tanpa kehadiran konsultan maupun pengawas yang seharusnya memastikan kualitas dan kepatuhan terhadap spesifikasi.
Syahputra , Ketua Umum LSM GEMPAR, menyatakan:
“Kami sudah berusaha menghubungi pihak pelaksana CV SAFA ARTHA ANUGERAH melalui pesan WhatsApp.pada tgl 10 November kemarin Kami pertanyakan apa yang menjadi temuan kami dan harapan kagar diadakan pembenahan terhadap hal-hal yang tidak sesuai, tapi sampai saat ini tidak ada respons.”_
Ujar Syahputra kepada awak media
_“Minggu ini kita akan bersurat kepada dinas terkait sebagai permohonan silaturahmi dan audiensi. Dan yang menjadi harapan kami, pihak PPK Pasuruan lebih jeli lagi memilih perusahaan dan dalam memberikan tanggung jawab. Kalau perusahaan seperti CV SAFA ARTHA ANUGERAH ini masih diberikan tanggung jawab, hancur anggaran negara di Kabupaten Pasuruan khususnya.” imbuhnya dengan nada geram
Publik kini bertanya-tanya, apakah proyek ini benar-benar bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, ataukah hanya menjadi kedok bagi praktik korupsi terselubung? Kasus ini menuntut transparansi dan akuntabilitas penuh dari semua pihak terkait untuk memastikan bahwa dana pendidikan benar-benar digunakan untuk kemajuan bangsa, bukan untuk memperkaya segelintir oknum.
Masyarakat kini mempertanyakan apakah proyek ini benar-benar untuk meningkatkan mutu pendidikan, atau sekadar proyek “bancakan” yang menjadi ladang korupsi.
Tuntutan Publik: Bongkar dan Usut Tuntas Skandal Proyek Pendidikan
Kasus yang melibatkan proyek rehabilitasi SDN I LUMBANG telah menarik perhatian publik secara luas. Masyarakat menuntut tindakan tegas dan transparan dari pihak berwenang.
Masyarakat mendesak agar Di adakan Audit Investigasi Secara Menyeluruh dan melibatkan Semua Pihak Terkait
Mulai dari Inspektorat,Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan. Kepada CV SAFA ARTHA ANUGERAH
Yang bertujuan Memastikan tidak ada penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.
Dan tindakan Penegakan Hukum Terhadap Pihak Terlibat, Aparat penegak hukum harus dan wajib
Melakukan Tindakan untuk Mengusut tuntas dugaan penyimpangan anggaran dan praktik persekongkolan. Yang ber tujuan Menemukan dan menindak pihak-pihak yang bertanggung jawab atas potensi pelanggaran hukum.
Dan masyarakat sekitar juga mengharapkan aparat penegak hukum untuk melakukan. Penghentian Proyek Sementara
Hingga ada kejelasan mengenai Standar kualitas material dan pengerjaan.Spesifikasi Kesesuaian dengan rencana dan standar teknis.Dan di tindak tegas Juga terkait Transparansi Anggaran Penggunaan dana yang akuntabel dan terbuka.
Jika tuntutan ini tidak diindahkan dan tidak ada langkah konkret yang diambil, kasus ini akan memiliki konsekuensi serius Dan Noda Hitam Dunia Pendidikan yang akan Mencoreng reputasi sektor pendidikan yang seharusnya menjadi pilar integritas.
Dugaan Indikasi Praktik Korupsi Merajalela Menjadi bukti bahwa praktik korupsi dalam proyek pendidikan masih terus terjadi di Indonesia.
Harapan Masyarakat Pasuruan kini menanti respons dari aparat penegak hukum dan instansi terkait. Pertanyaan besar yang muncul adalah:
Apakah aparat akan berdiam diri?
Ataukah mereka akan berani menumpas skandal busuk rehabilitasi SDN I Lumbang hingga ke akar-akarnya?
Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi dan memastikan transparansi dalam pengelolaan anggaran publik, khususnya di sektor pendidikan.
(DN PS)

