Bupati Pasuruan Di Nilai Abaikan Suara Rakyat Pasuruan

*Bupati Pasuruan Di Nilai Abaikan Suara Rakyat Pasuruan*

Pasuruan Rabu (12/11) – Suasana di Kecamatan Winongan memanas setelah adanya penolakan keras terhadap rencana penyelenggaraan acara Istigasah Kubro di area Masjid Serambi, Winongan, Kabupaten Pasuruan.

Penolakan ini datang dari aparat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta masyarakat setempat.
Keputusan Bersama Masyarakat dan Aparat Desa
Melalui musyawarah bersama, telah disepakati untuk meniadakan acara Istigasah Kubro tersebut. Keputusan ini didasarkan pada beberapa pertimbangan penting:
Di antaranya Menjaga ketertiban dan pengkondisian suasana,Adanya kekhawatiran akan potensi gangguan keamanan dan ketertiban umum.
Menghormati kesucian masjid,Menjaga fungsi dan kesucian masjid dari potensi penyalahgunaan.
Menghindari potensi gesekan antar warga Mencegah timbulnya konflik atau perbedaan pendapat di kalangan masyarakat.

Kekecewaan masyarakat tertuju Terhadap Sikap Bupati Pasuruan

Meskipun ada kesepakatan bulat dari masyarakat dan aparat desa, Bupati Pasuruan justru tetap bersikeras untuk menggelar acara Istigasah Kubro. Hal ini menimbulkan kekecewaan dan penolakan keras dari sebagian masyarakat karena Acara akan tetap dilaksanakan di tempat yang masih menjadi objek sengketa.
Dan Bupati mengerahkan jamaah dari berbagai wilayah di luar Winongan.

Sikap bupati dinilai tidak menghormati keputusan lokal dan otonomi desa.
Kritik dari Tokoh Masyarakat
Sejumlah tokoh masyarakat menilai tindakan pemaksaan ini sebagai bentuk arogansi kekuasaan dan kurangnya kepekaan terhadap aspirasi rakyat.

Salah satu tokoh masyarakat, yang enggan disebutkan namanya, menyatakan:
“Masyarakat sudah jelas menolak karena khawatir terjadi ketegangan dan penyalahgunaan tempat ibadah untuk kepentingan tertentu. Tapi bupati tetap memaksa. Ini preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan yang seharusnya berpihak pada rakyat.” ujarnya dengan nada kesal

Masyarakat bertanya,Apakah Suara Rakyat Diabaikan?
Situasi ini menimbulkan pertanyaan mendasar di kalangan masyarakat Winongan Apakah suara rakyat desa tidak lagi menjadi dasar keputusan pemerintah daerah?

Warga berharap agar aparat keamanan dan lembaga terkait Tidak berpihak dalam menyikapi persoalan ini.
Menjamin netralitas dalam menjaga ketertiban umum di wilayah Desa Serambi, Winongan, Pasuruan, Jawa Timur.

(Kabiro ps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *