FORMAT Pasuruan Gelar Audiensi dengan FORKOPIMDA Bahas Kasus Pembongkaran Makam Winongan Kidul

PASURUAN – Cakra Nusantara Online

Forum Rembuk Masyarakat (FORMAT) Pasuruan menggelar audiensi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Kabupaten Pasuruan di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Rabu (29/10/2025). Pertemuan tersebut membahas penanganan kasus pembongkaran makam di Dusun Winongan Kidul, Kabupaten Pasuruan, yang belakangan menjadi perhatian publik.

 

Ketua FORMAT, Ismail Makky, dalam penyampaiannya menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pasuruan harus bersikap netral dan tidak memihak dalam menyelesaikan kasus ini.

 

> “Pemkab harus segera melakukan rekonsiliasi melalui dialog dengan para pihak yang bersengketa, khususnya ahli waris, serta melakukan normalisasi dan penataan bangunan makam,” ujar Ismail.

 

 

 

Ia juga menambahkan bahwa peristiwa ini harus menjadi pembelajaran bersama bagi masyarakat dan pemerintah terkait tata kelola pemakaman serta pentingnya menghormati nilai-nilai lokal dan aturan yang berlaku.

 

Sementara itu, Kapolres Pasuruan AKBP Jajuli Dani Irawan menyampaikan bahwa pihaknya mendorong adanya dialog dan penyelesaian damai.

 

> “Polres mendorong segera tercipta dialog antara para pihak. Jika hal itu dilakukan dan masing-masing pihak islah, saya akan meminta Kapolda untuk dilakukan restorative justice agar permasalahan hukum bisa diselesaikan. Kami siap membantu proses normalisasi makam sesuai kesepakatan bersama,” tegasnya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk menjaga situasi Kabupaten Pasuruan agar tetap kondusif, aman, dan damai.

 

 

 

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Teguh Ananto, yang menegaskan pentingnya pendekatan restorative justice sebagai solusi terbaik.

 

> “Konsep dasar restorative justice adalah mengembalikan keadaan seperti semula dengan kesadaran bersama dan saling memaafkan. Kami melalui FORKOPIMDA berharap masalah ini segera selesai dan Pasuruan tetap kondusif,” ujarnya.

 

 

 

Dari pihak legislatif, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat menyoroti perlunya regulasi daerah yang mengatur tata kelola pemakaman umum.

 

> “Pemerintah Kabupaten Pasuruan perlu segera membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang tata kelola tempat pemakaman umum. Saat ini kita memang belum memiliki perda tersebut seperti halnya di beberapa daerah lain. Kami berharap seluruh elemen masyarakat memberikan masukan dan menjaga keharmonisan serta kerukunan bersama,” katanya.

 

 

 

Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal penyelesaian damai antara pihak-pihak yang bersengketa serta memperkuat sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum untuk menjaga kondusivitas di Kabupaten Pasuruan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *