Skandal Proyek Jalan Usaha Tani Desa Plabuhan: Rp 177 Juta Uang Rakyat Diduga Dirampok, Beton Rontok, Petani Menjerit, Pejabat Diam!
Jombang || Cakranusantara.online –
Di balik jargon manis pembangunan infrastruktur dan petani, terselip kenyataan pahit !!kini membuat masyarakat Jombang marah besar. Proyek Jalan Usaha Tani (JUT) di Desa Plabuhan, Kecamatan Plandaan, yang dikerjakan pada tahun anggaran 2025, justru membuka borok besar dunia kontraktor dan birokrasi.
Dengan dana jumbo mencapai Rp 177.631.094,71 dari APBD (PIK) 2025, proyek yang dipercayakan kepada CV. Rizki Tiga Putra diduga hanya menjadi ladang bancakan. Jalan yang diharapkan kokoh dan bermanfaat bagi petani, ternyata sejak dini sudah menunjukkan tanda-tanda kehancuran. Beton rapuh, air mani tipis, dan kualitas kerja asal-asalan menjadi bukti betapa besarnya uang rakyat dipermainkan tanpa rasa malu.
Tim media yang turun langsung ke lokasi pada Jumat (12/9) dibuat terperangah. Jalan yang baru saja dicor sudah mengelupas, hanya dengan sedikit tekanan tangan kosong. Permukaan yang seharusnya keras dan padat justru hancur bagaikan kerupuk yang diremas.
Indikasi pengurangan materi sangat jelas terlihat. Semen yang seharusnya menjadi pengikat utama tampak minim, membuat campuran cor rapuh dan tak punya daya tahan. Dengan kondisi seperti ini, jangan bertahan bertahun-tahun, menghitung bulan saja sudah mustahil.
Praktik ini bukan lagi sekedar keteledoran teknis, melainkan diduga kuat sebagai modus penggelapan materi demi memperbesar keuntungan haram.
Seorang petani yang ditemui awak media di lokasi tak kuasa menahan emosinya. Dengan suara gemetar menahan marah, dia berkata :
“Baru sebulan belum genap, sudah mengelupas mas. Kalau seperti ini, jalan ini tidak akan pernah kuat. Kami yang setiap hari mengangkut hasil panen akan semakin sengsara. CV seperti ini jangan diberi pekerjaan lagi. Ini sama saja menginginkan uang rakyat, mas. Kami kecewa, marah, dan merasa dipermainkan terus-menerus.”
Pernyataan itu menggambarkan bagaimana rakyat kecil selalu menjadi korban proyek bancakan. Jalan yang seharusnya meringankan beban, justru menambah derita.
Tak hanya petani, tokoh masyarakat Jombang juga menyuarakan kegeraman. Saat ditemui tim media di sebuah warung kopi, ia berkata dengan nada sinis:
“Kalau cor jalan bisa dihancurkan dengan tangan, apalagi kalau dilewati truk pengangkut hasil panen. Pasti hancur berkeping-keping. Proyek seperti ini bukan hanya gagal, tapi juga berbahaya. CV yang main-main dengan uang rakyat seharusnya dibuang dari daftar kontraktor. Kalau pemerintah masih memakai mereka, berarti ada permainan busuk di balik layar. Ini proyek busuk yang bisa jadi lahir waktu bagi masyarakat.”
Ucapannya seperti cambuk keras bagi pemerintah daerah. Masyarakat sudah terang-terangan menuding adanya kongkalikong antara kontraktor dan oknum pejabat.
Bang Tyo, pimpinan DPP LSM Gempar, tak tinggal diam. Dengan wajah tegas ia menegaskan:
“Sudah terlalu banyak laporan soal CV. Rizki Tiga Putra masuk ke kantor kami. Hampir semua proyek yang mereka kerjakan hasilnya mengecewakan. Kami minta kontraktor ini segera masuk daftar hitam (blacklist). Kalau masih dipakai tahun depan, besar dugaan ada kongkalikong dengan pejabat dinas. Kalau ini benar, kami akan laporkan secara resmi ke aparat penegak hukum. Jangan main-main dengan uang rakyat, karena kami tidak akan pernah mundur jaringan mafia proyek di Jombang!”
Pernyataan ini jelas bukan ancaman kosong. LSM Gempar dikenal sebagai organisasi yang getol membongkar praktik korupsi dan proyek bermasalah di Kabupaten Jombang.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar: Apakah Jalan Usaha Tani di Jombang benar-benar dibangun untuk petani, atau hanya dijadikan jalan pintas bagi kontraktor dan pejabat untuk memperkaya diri?
Alih-alih membantu distribusi hasil pertanian, proyek JUT Desa Plabuhan justru menjadi bahan cemooh masyarakat. Rakyat dengan sinis menyebutnya sebagai “Jalan Usaha Bancakan”, simbol pengabdian terhadap petani dan pengabdian terhadap amanah anggaran negara.
Kini bola panas ada di tangan Dinas Pertanian Kabupaten Jombang, Inspektorat, DPRD, hingga Bupati Jombang. Pertanyaannya sederhana:
Apakah mereka berani menindak tegas kontraktor nakal?
Atau justru memilih bungkam demi melindungi rekanan yang sudah menjadi proyek “anak emas”?
Jika tidak ada langkah tegas, maka publik akan semakin yakin bahwa ini bukan sekadar kegagalan teknis, tetapi bagian dari skema sistematis korupsi berjam-jam
Masyarakat kini menanti keberanian Kejaksaan Negeri, Kepolisian, hingga KPK untuk turun tangan. Dugaan manipulasi materi, kerugian negara, dan kolusi antara kontraktor dengan pejabat adalah pintu masuk jelas untuk dilakukan penyelidikan hukum.
Jangan sampai aparat hanya diam atau pura-pura buta. Sebab jika dibiarkan, praktik kotor seperti ini akan terus berulang, sementara petani tetap menjerit, dan uang rakyat terus dirampok.
Proyek Jalan Usaha Tani Desa Plabuhan adalah potret kelam wajah pembangunan di Jombang. Alih-alih memberi harapan bagi petani, proyek ini justru menampilkan kerakusan manusia. Jalan yang seharusnya menjadi jalan kesejahteraan, justru berubah menjadi jalan rahasia.
Selama kontraktor nakal masih diberi kesempatan, selama pejabat masih bermain mata, dan selama aparat penegak hukum hanya diam, maka petani akan terus menjadi korban.
Uang rakyat bukan untuk dibagi-bagi, bukan untuk bancakan, bukan untuk proyek setengah hati. Uang rakyat adalah amanah. Dan setiap pengkhianatan atas amanah itu adalah kejahatan terhadap bangsa
(Pras)

