Warga Trosobo Tak Gentar Bongkar Dugaan Korupsi Dana Hibah, Oknum Desa dan Anggota DPRD Sidoarjo Dilaporkan ke Polda Jatim

Sidoarjo -Keberanian melawan korupsi ditunjukkan warga Desa Trosobo, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo. Dengan berani, mereka melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan dan tindak pidana korupsi terkait dana hibah bantuan keuangan (BK) tahun 2022-2023 senilai Rp 1,5 miliar ke Polda Jawa Timur, pada 17 Juli 2025 lalu. Laporan ini menyeret oknum perangkat desa dan seorang anggota DPRD Sidoarjo berinisial SA.

Dana bantuan keuangan tersebut seharusnya digunakan untuk pembangunan sebuah wahana seluas kurang lebih 2,1 hektare yang berlokasi di belakang salah satu perumahan di kawasan Trosobo.

Menurut keterangan TS, seorang warga yang dihubungi melalui telepon seluler, bantuan keuangan tersebut diajukan oleh anggota dewan dan diserahkan kepada pihak desa sebagai pelaksana proyek. “Pembangunan wahana ini berdiri di atas Tanah Kas Desa (TKD) yang beralih fungsi dari pertanian menjadi wahana,” ujarnya.

TS juga menyoroti adanya dugaan korupsi dalam proyek pembangunan wahana tersebut, terutama terkait penggunaan limbah pabrik sebagai material pengurukan. “Seharusnya pengurukan menggunakan sirtu, tetapi ini diambil dari sisa urukan PJKA dan limbah pabrik. Hal ini menimbulkan dugaan korupsi karena volume tanah urug tidak seimbang dengan jumlah anggaran yang ada,” jelasnya.

Lebih lanjut, TS mengungkapkan bahwa pihaknya mengetahui penggunaan limbah pabrik karena dump truk yang disewa adalah milik warga setempat. “Saat kami membuka paving, terlihat urukan berwarna hitam pekat,” tambahnya.

Warga menduga penyalahgunaan wewenang jabatan dan korupsi yang diduga dilakukan oleh anggota DPRD Sidoarjo berinisial SA tidak hanya terjadi di Desa Trosobo, melainkan telah berlangsung sejak tahun 2014 hingga saat ini. Modus operandi yang digunakan disebut hampir sama, yaitu dengan meminta fee sebesar 10% dan meminta fasilitas berupa bangku sekolah maupun laptop dengan spesifikasi tertentu.

“Kami menduga oknum anggota DPRD lain juga melakukan hal yang sama,” beber TS.

Kasus ini menjadi ujian bagi penegak hukum di Jawa Timur. Akankah Polda Jatim mampu membongkar tuntas dugaan korupsi ini dan memberikan keadilan bagi warga Trosobo? Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *