PEMERINTAHAN DESA ( PEMDES ) TROSOBO KEC TAMAN KAB.SIDOARJO DI DUGA MARK UP PEMBANGUNAN PROYEK PAVINGINASI.

Sidoarjo , Pemerintahan Desa ( PEMDES ) Trosobo Kec Taman Kab Sidoarjo di duga melakukan Mark up terkait pembangunan proyek pavinginasi di RT 01 RW 07 ( Mbah Taman ) menggunakan anggaran dana desa ( DD ) Rp 90. 000. 000, ( sembilan puluh juta rupiah ) di papan proyek volume tidak di sebutkan, di sini sudah kelihatan bahwa proyek tersebut memang ada keganjilan.
LSM GEMPAR DPD SIDOARJO yg di pimpin langsung oleh ketua nya ( Agus Harianto ) melakukan kroscek pekerjaan yang di lapangan ternyata untuk pengurukan ( pekerasan ) tanah yang di gunakan bukan material Sertu Uruk melainkan Tanah kali ,
di duga jelas ada indikasi penipuan untuk mengambil keuntungan, di samping itu kalau memakai urukan dari tanah kali di pastikan jalan tersebut tidak akan bertahan lama ( ambles ) karena material Dasar tidak sesuai dengan Spek untuk pengerjaan proyek Pavinginasi.

Dengan begitu sangat ironis dana sebesar Rp 90. 000.000. ( sembilan puluh juta rupiah ) yang telah di gelontorkan , publik tidak menemukan informasi yang jelas mengenai volume pekerjaan yang sebenarnya untuk di kerjakan, baik dalam bentuk dokumen resmi maupun papan informasi proyek, hal ini jelas bertentangan dengan semangat transparasi dan keterbukaan informasi publik sebagaimana yang di jelaskan dalam Undang Undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik serta regulasi penggunaan Dana Desa.

Untuk menindak lanjuti kebenarannya ketua LSM GEMPAR DPD SIDOARJO ( Agus Harianto ) mendatangi kantor Desa Trosobo Kec Taman Sidoarjo untuk meminta klarifikasi dari pihak pemerintahan desa terkait proyek tersebut.
Waktu kami datang di kantor desa di temui langsung oleh kepala desa Trosobo BPK Karyono ( PLH ) . pak Modin dan Sekretaris desa ( sekdes ) Satrio , secara terbuka Agus ketua LSM Gempar Sidoarjo menanyakan terkait papan proyek ” bagaimana bisa menghitung klo volume tidak di ketahui seperti yang tertera di papan proyek ” apakah memang itu di sengaja atau terjadi kekeliruan dalam penulisan di papan proyek ” ujar Agus pada kepala desa dan sekdes , dengan nada sopan pak Karyono ( kades PLH ) menjawab memang itu ada kesalahan insya Allah nanti segera akan kami betulkan .ucap p kades pada kami, dan pihak pemerintahan desa juga mengucapkan terima kasih kepada LSM Gempar Sidoarjo atas informasi yang di berikan terkait proyek pavinginasi tersebut, tidak ketinggalan Satrio selalu sekdes juga mengatakan bahwa untuk kedepannya akan kami lakukan pembenahan ujarnya.
Namun Agus ketua LSM Gempar Sidoarjo tidak puas dengan jawaban tersebut ..Agus meminta kepada sekdes untuk menunjukan RABnya namun tidak di perbolehkan dengan alasan yang tidak masuk di akal, katanya hanya orang orang yang bersangkutan , padahal Agus ketua LSM Gempar Sidoarjo sudah menjelaskan bahwa untuk media dan LSM itu berhak dan di perbolehkan melihat RAB proyek desa, namun Satrio ( sekdes ) tetap ngotot tidak mau untuk memperlihatkan.
Di sini sudah kelihatan kenapa RAB tidak boleh di lihat oleh media dan LSM , berarti kemungkinan besar ada dugaan bahwa proyek pavinginasi tersebut ada indikasi kecurangan dan mencari keuntungan pribadi atau kelompok.
kami dari LSM Gempar DPD Sidoarjo tetap akan terus mengawal sampai tuntas, dan apabila ada indikasi kecurangan maka kami harap kepada pihak yang berwenang segera menindak lanjuti kasus ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *