KEPALA DESA LAMPAH KEC KEDAMAIAN KAB GRESIK ADA DUGAAN KONSPIRASI DG SABASTIAN CIPTA ATAS JUAL BELI TANAH MILIK IBU SUTILAH
GRESIK 28 / 7 2025 Cakranusantara online Kepala Desa Lampah kec kedamaian kab Gresik di duga menyalagunakan wewenang sebagai pemangku wilayah desa Lampah karena menahan dokumen kepemilikan atas hak yaitu Petok D milik ibu sutilah .dengan jabatan sebagai kepala Desa ( Suwandi S.H ) seharusnya beliau membantu permasalahan warganya yg di duga telah di bohongi oleh pembeli lahan ( sabastian cipta ) agar secepatnya segera di lunasi sisa pembayaran yg sudah di sepakati bersama kedua. belah pihak bukan menahan dokumen milik ibu sutilah dg alasan akan di uruskan pemecahan .seharusnya klo sabastian cipta belum melunasi sisa pembayaran dokumen kepemilikan di kembalikan kepada ibu Sutilah di sini akhirnya ada kesimpulan bahwa Kepala Desa Lampah ( Suwandi S.H ) dg Sabastian Cipta ada kong kalikong ( konspirasi ) untuk mengambilkan ke untungan.
untuk kronologinya pada bulan Oktober 2022 telah terdapat kesepakatan jual beli tanah antara ibu sutilah ( pemilik tanah ) dg sabastian cipta ( pembeli ) atas lahan seluas 4866 M2 yg terletak di dusun Balongsri kec kedamaian kab Gresik. dalam isi kesepakatan tersebut harga tanah di setujui dg nilai Rp .1000.000.000.( satu milyard ) untuk selanjutnya ibu sutilah menerima pembayaran DP sebesar Rp 100.000.000 ( seratus juta rupiah ) dari sabastian cipta .untuk sisa pelunasan di buatkan surat perjanjian bahwa sabastian cipta ( pembeli ) minta tempo 1 tahun ..dan ibu sutilah setuju.setelah semua sudah kesepakatan semua dokumen kepemilikan atas hak yaitu Petok D dan sejenisnya di serahkan oleh ibu sutilah ke kepala desa Lampah kec kedamaian kab Gresik ( Suwandi .S.H ) untuk di proses pemecahan.
Setelah di tunggu masa tempo pembayaran sabastian cipta belum juga melunasi semua sisa pembayaran sebesar Rp 900.000.000 ( sembilan ratus juta rupiah ) kepada ibu sutilah selaku pemilik lahan ( sampai saat ini ) merasa tidak sesuai dg perjanjian ibu sutilah mendatangi kantor kepala desa lampah untuk meminta pengembalian dokumen Petok D Asli. tetapi beberapa kali ibu sutilah dan anak anaknya ke kantor kepala desa selalu di janjikan oleh Suwandi S.H ( kepdes ) Lampah bahwa masih di uruskan pemecahannya .dan Suwandi S.H mengatakan bahwa dokumennya aman.
Mulai curiga dg proses yg berbelit Belit ibu sutilah akhirnya memakai PH ( Aji Utomo ) untuk melayangkan somasi kepada Suwandi S.H sebagai pemangku wilayah desa lampah kec kedamaian gresik dan sabastian cipta sebagai pembeli lahan tersebut..biarpun sudah di somasi tetep saja tidak ada tanggapan dari keduanya..kami dari media Cakranusantara online mencoba untuk mendatangi kantor kepala desa untuk konfirmasi tetapi kepala desa ( Suwandi S.H ) selalu tidak ada di tempat .kami juga menghubungi lewat tlpn maupun wa tetep aja tidak di respon.
kesimpulannya di duga kuat kepala desa ( Suwandi .SH ) ada konspirasi dg pihak pembeli lahan ( sabastian cipta) untuk melakukan hal yg merugikan pihak pemilik lahan ( ibu sutilah ) .dg kewenangan sebagai pemangku wilayah
sampai berita ini terbit pihak kepala desa dan sabastian cipta tidak ada tanda tanda untuk menyelesaikan permasalahan ini.kami mencoba mencari keterangan ke Penasehat Hukum ( aji Utomo ) tentang kelanjutan kasus ini..dan beliau mengatakan bahwa akan melayangkan somasi kedua ..seandainya mereka kepala desa ( Suwandi S.H ) dan Sabastian Cipta tetap aja tidak mau menyelesaikan pembayaran..maka beliau akan melaporkan ke pihak berwenang. agar di proses secara hukum.

