Skandal Seleksi Perangkat Desa Pulorejo: Panitia Akui Pelanggaran, Dugaan Suap Mengemuka

Jombang, 23 Juli 2025 – Proses seleksi perangkat Desa Pulorejo, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, kini menjadi sorotan publik setelah Panitia Seleksi secara terbuka mengakui pelanggaran aturan yang bertentangan dengan Peraturan Bupati Jombang.

Pengakuan ini muncul dalam audiensi terbuka yang digelar di Balai Desa Pulorejo, Rabu (23/7), dan dihadiri Kepala Desa Pulorejo, Camat Tembelang, Kapolsek Tembelang, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta kuasa hukum peserta.

Dalam audiensi, dua peserta seleksi, Kukuh Eka Prasetyawan dan Budianto, menyampaikan lima pertanyaan kritis yang menjadi fokus investigasi:

1. Alasan laporan pertanggungjawaban belum diserahkan, meskipun panitia telah mengakui kesalahan.

2. Transparansi penggunaan anggaran seleksi, yang hingga kini tidak jelas.

3. Dugaan praktik suap dalam proses pengisian jabatan perangkat desa.

4. Perlindungan hak peserta bila seleksi dibatalkan, termasuk kejelasan dokumen yang telah diserahkan.

5. Tanggung jawab pihak terkait atas dampak sosial dan psikologis yang ditimbulkan kepada peserta.

Panitia berjanji menyerahkan laporan lengkap dan jawaban tertulis atas pertanyaan ini pada Jumat (1/8), sekaligus meminta waktu untuk menunggu arahan resmi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jombang.

Audiensi menghasilkan enam poin kesepakatan, termasuk kewajiban panitia menyampaikan pertanggungjawaban tertulis, penundaan sementara keputusan, dan pelibatan DPMD sebagai pengambil keputusan final.

Kesepakatan ini ditandatangani Ketua Panitia Seleksi, Kepala Desa Pulorejo, dua peserta pendaftar, serta empat saksi resmi: Camat Tembelang Agus Santoso, anggota BPD Didik Karyanto, Sekretaris Desa Aris Budi Setyawan, dan Kuasa Hukum Irsyadul Ibad, S.H.

Namun di balik kesepakatan ini, ketegangan sosial mulai terasa. Sebagian warga menilai proses seleksi sarat kepentingan, sementara peserta khawatir hak-hak mereka akan diabaikan jika seleksi batal tanpa kejelasan tindak lanjut.

Pengakuan resmi pelanggaran oleh panitia membuka pintu pada potensi tindak lanjut hukum, terutama jika temuan investigasi membuktikan adanya suap atau penyalahgunaan anggaran. Beberapa aktivis antikorupsi di Jombang menyerukan agar Inspektorat Kabupaten dan aparat penegak hukum turut memeriksa proses seleksi ini.

Seluruh mata kini tertuju pada DPMD Kabupaten Jombang yang dijadwalkan memberikan arahan resmi usai menerima laporan panitia. Keputusan apakah seleksi akan dilanjutkan atau dibatalkan akan menjadi penentu arah penyelesaian polemik ini.

Sementara itu, masyarakat Desa Pulorejo berharap kasus ini menjadi momentum untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan jabatan perangkat desa, yang selama ini sering menjadi ladang permainan politik dan ekonomi tingkat lokal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *