MAKI Jatim Dukung Khofifah, Bantah Keterlibatan dalam Kasus Dana Hibah.
Sidoarjo || Cakranusantara.online –
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur dengan tegas menyatakan keyakinan mereka bahwa Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana hibah yang kini tengah menjerat sejumlah pimpinan DPRD Jatim periode 2019-2024. MAKI menekankan bahwa proses pencairan dana hibah dari Pemprov Jatim telah dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Koordinator MAKI Jatim, Heru Satriyo, dalam konfirmasi kepada Awak Media.Rabu (25/6/2025), menyatakan, “Saya kira Khofifah tidak ada kaitannya dengan kasus korupsi dana hibah. Saya sangat menyayangkan adanya upaya untuk menjatuhkan kredibilitas beliau dengan framing-framing negatif yang mengaitkannya dengan kasus ini.”
Heru menjelaskan bahwa pencairan dana hibah dilakukan dengan mekanisme yang ketat, termasuk penandatanganan naskah perjanjian oleh penerima hibah. “Uang langsung diterima oleh penerima. Jadi, jelas terlihat bahwa ada oknum-oknum nakal yang bermain, termasuk di kalangan legislatif yang terbukti melakukan praktik ‘ijon’ atau jual beli dana hibah di awal,” ujarnya.
Heru menegaskan bahwa pemanggilan Khofifah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semata-mata sebagai saksi. MAKI berharap tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi ini untuk menyerang kredibilitas Gubernur Khofifah. “MAKI Jatim siap mendampingi Ibu Khofifah. Kami yakin beliau tidak terlibat dalam kasus korupsi dana hibah ini,” tegas Heru.
Pernyataan MAKI ini memberikan dukungan kuat bagi Gubernur Khofifah di tengah sorotan publik terkait kasus dugaan korupsi dana hibah tersebut. Namun, proses hukum masih terus berjalan dan perlu menunggu hasil investigasi lebih lanjut dari KPK untuk mendapatkan kesimpulan yang komprehensif.Tutupnya.(Edy)
