Tim TEKAB 308 Presisi Unit Reskrim POLSEK Pugung Berhasil AMANKAN Pelaku CURAT di Rantau Tijang

Tanggamus–CNO. Kepolisian Sektor (POLSEK) Pugung, Polres Tanggamus BERHASIL mengungkap kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (CURAT) yang terjadi di wilayah Pekon Rantau Tijang, Kecamatan PUGUNG, Kabupaten Tanggamus. KAPOLSEK Pugung Ipda ALFIYAN Almasruri Ali, S.Tr.K., M.H., mengungkapkan, “PENGUNGKAPAN kasus ini bermula dari LAPORAN korban, ISKANDAR (52), warga Pekon Rantau Tijang, yang rumahnya DIBOBOL oleh MALING pada Sabtu, 6 Juli 2024 lalu, “ungkapnya.
“PELAKU berhasil kami AMANKAN setelah melakukan PENDEKATAN persuasif terhadap keluarganya. Tersangka akhirnya menyerahkan diri dan mengakui semua perbuatannya. Kronologi KEJADIAN diketahui PERTAMA kali oleh SAKSI bernama DAHLIA, yang pagi itu mendapati JENDELA rumah dalam kondisi TERBUKA dan RUSAK. Setelah dicek, UANG tunai Rp. 200.000 yang DISIMPAN di bawah MEJA televisi telah HILANG, “lanjut Ipda ALFIYAN Almasruri ALI mewakili KAPOLRES Tanggamus AKBP Rahmad SUJATMIKO, S.I.K., M.H., Rabu 22 Mei 2025.

“Selain itu, satu UNIT Motor Honda BEAT milik korban juga NYARIS dibawa KABUR, namun hanya ditemukan dalam kondisi RUSAK pada bagian kunci stangnya. Korban mengalami KERUGIAN dan langsung MELAPORKAN kejadian tersebut ke POLSEK Pugung pada 21 Oktober 2024. Setelah PENYELIDIKAN secara INTENSIF oleh Tim TEKAB 308 Presisi Unit Reskrim POLSEK Pugung, IDENTITAS pelaku berhasil diketahui, “tambahnya.

“Pada Rabu malam (21/5/2025), sekitar pukul 22.00 WIB, tersangka EK (32), warga Pekon Rantau Tijang, akhirnya menyerahkan diri ke MAPOLSEK Pugung. Dalam keterangannya tersangka EK mengakui telah melakukan PENCURIAN sendirian dan menggunakan sebilah PISAU dapur untuk MEMBONGKAR jendela rumah korban. Kami juga turut mengamankan 1 BILAH pisau dapur yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya, “jelasnya.
Masih Ipda ALFIYAN Almasruri ALI , “saat ini TERSANGKA dan barang bukti telah DIAMANKAN di MAPOLSEK Pugung untuk proses HUKUM lebih lanjut dan kami akan terus menggencarkan PATROLI dan penegakan HUKUM agar MENCIPTAKAN rasa AMAN di tengah masyarakat, “pungkasnya mewakili KAPOLRES Tanggamus AKBP Rahmad SUJATMIKO, S.I.K., M.H. kepada Awak Media saat ditemui di MAPOLSEK Pugung. RED–AKSI


