“REKOR PAD Rp1,19 Triliun: Prestasi atau Sekadar Narasi? Publik Berhak Tahu Fakta di Balik Angka.”

OPINI PUBLIK | SERI 1
PAD Rekor Rp1,19 Triliun: Prestasi Kinerja atau Ada Faktor Lain yang Tidak Dijelaskan kepada Publik?
Mengapa rekor PAD 2025 perlu dibaca lebih utuh sebelum disimpulkan sebagai keberhasilan pemerintah daerah?
Rp1,19 triliun. Angka ini digaungkan di podium, disebar ke media, ditepuktangani di mana-mana. “Rekor tertinggi sepanjang sejarah Kabupaten Pasuruan,” kata Bupati Rusdi Sutejo. Katanya, ini buah dari pembenahan organisasi, penguatan Bapenda, dan derasnya investasi yang masuk.
Rakyat disuruh bangga. Rakyat disuruh percaya.
Tapi kami tidak mau cuma percaya. Kami buka sendiri Laporan Realisasi Anggaran (LRA) resmi Pemkab Pasuruan — dokumen yang ditandatangani pejabat Pemkab sendiri. Angkanya memang benar: PAD 2025 tercatat Rp1.192.363.403.790,-
Angkanya benar. Tapi ceritanya apakah lengkap?
Itu pertanyaan yang tidak pernah dijawab. Karena angka sebesar itu tidak jatuh dari langit. Ia berasal dari pos-pos tertentu, dengan sebab-sebab tertentu. Dan di sinilah persoalannya: publik cuma disodori kesimpulan — “rekor”, “prestasi”, “kinerja membaik” — tanpa pernah diberi tahu rinciannya. Seolah-olah rakyat cukup jadi penonton yang bertepuk tangan, tidak perlu tahu isi dapurnya.
Padahal di dalam LRA yang sama — dokumen resmi mereka sendiri — tersimpan sejumlah fakta yang tidak pernah disebut satu kali pun di podium mana pun. Fakta yang, kalau dibuka, bisa membuat tepuk tangan itu berhenti.
Maka izinkan Format Pasuruan bertanya secara terbuka:
1. Apakah kenaikan PAD ini murni karena Bapenda bekerja lebih keras memungut pajak?
2. Atau sebagian besar justru datang dari sesuatu yang sama sekali di luar kendali dan kerja mereka — yaitu aturan baru dari pusat yang membuat uang yang dulu bukan jenis PAD, sekarang diharuskan dicatat sebagai PAD?
Kalau jawabannya yang kedua, maka klaim “prestasi” itu perlu dipertanyakan ulang dari akarnya.
Kami sudah bongkar LRA itu satu per satu, sampai ke pos paling detail, sampai ke digit terakhir. Hasilnya akan kami buka bertahap — supaya publik tidak cuma disuruh percaya, tapi bisa mengecek sendiri, angka demi angka:
1. Apakah target pajak daerah 2025 sudah benar-benar tercapai — atau justru meleset puluhan miliar rupiah, dan tidak pernah diumumkan?
2. Objek pajak mana saja yang realisasinya jeblok dari target — dan kenapa tidak satu pun disebut di podium?
3. Berapa besar sebenarnya kontribusi kebijakan pusat — opsen Pajak Kendaraan Bermotor, BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan), dan BLUD — terhadap “rekor” yang diklaim sebagai “capaian sejarah” itu?
Dan pertanyaan yang paling memilukan: siapa yang menyusun bahan laporan untuk Bupati, sampai klaim “rekor prestasi” ini berani disampaikan ke publik tanpa cerita yang utuh dan tanpa cerita yang sebenarnya agar Bupati senang?
Rp1,19 triliun itu angka resmi. Yang kami persoalkan adalah cerita di baliknya — yang sampai hari ini tidak pernah dijelaskan secara jujur dan lengkap kepada rakyat yang setiap hari membayar pajak.
Pemkab punya semua datanya. Pemkab punya semua sarananya. Yang belum kelihatan cuma satu: kemauan untuk memberi edukasi yang utuh dan komprehensif kepada publik — bukan sekadar narasi yang enak didengar dan hanya sekedar untuk membuat Bupati senang.
Ikuti seri ini sampai tuntas. Supaya publik tahu persis apa yang sedang ditepuktangani.
(Bersambung ke Seri 2)
FORMAT Pasuruan — Ismail Makky, SE., MM. (Ketua)
