Ditanya Soal Anggaran, Kades dan Sekdes Kesulitan Memberikan Penjelasan: Warga Desak Audit Dana Desa Gembleb 2022–2026, Penyertaan Modal BUMDes Rp204 Juta dan Proyek Fisik Jadi Tanda Tanya

Trenggalek, 14 Juni 2026 – Pengelolaan Dana Desa (DD) di Desa Gembleb, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek, di bawah kepemimpinan Kepala Desa Suwito menjadi sorotan warga. Masyarakat mendesak dilakukan audit ulang menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa periode 2022–2026 setelah muncul berbagai pertanyaan terkait pembangunan jalan, fasilitas olahraga, sektor pariwisata, hingga penyertaan modal BUMDes tahun 2025 yang dinilai belum memiliki kejelasan bentuk usaha maupun hasil yang dapat dirasakan masyarakat.
Sejumlah warga menilai besarnya anggaran yang digelontorkan selama beberapa tahun terakhir belum sepenuhnya tercermin pada kondisi fisik pembangunan di lapangan.
Salah satu warga berinisial AR menyampaikan bahwa masyarakat membutuhkan penjelasan yang terbuka dan transparan mengenai penggunaan anggaran desa.
“Selama Pak Suwito menjabat, banyak pembangunan jalan, fasilitas olahraga, dan pariwisata yang masih menimbulkan tanda tanya. Nilai anggarannya besar, tetapi masyarakat ingin melihat kesesuaian antara anggaran yang dikeluarkan dengan hasil fisik yang ada,” ujarnya. Ditanya Soal Anggaran, Kades dan Sekdes Belum Memberikan Penjelasan Memadai
Saat tim media mendatangi Kantor Desa Gembleb untuk meminta klarifikasi terkait penggunaan Dana Desa, Kepala Desa Suwito tidak berada di kantor. Sekretaris Desa yang ditemui menyampaikan bahwa berbagai pertanyaan terkait pemeliharaan lapangan, program pariwisata, maupun BUMDes lebih diketahui langsung oleh Kepala Desa.
Tim media kemudian mendatangi kediaman Kepala Desa Suwito. Di lokasi, Suwito mengaku sedang mengalami gangguan kesehatan jantung dan telah sekitar dua minggu tidak masuk kantor. Kehadiran petugas kesehatan di rumah yang bersangkutan menguatkan kondisi tersebut.
Namun ketika dimintai penjelasan mengenai sejumlah program dan penggunaan anggaran Dana Desa yang menjadi sorotan masyarakat, Kepala Desa tidak memberikan keterangan rinci dan meminta agar pertanyaan tersebut dikoordinasikan dengan Sekretaris Desa. Di sisi lain, Sekretaris Desa yang sebelumnya ditemui juga tidak memberikan penjelasan detail mengenai berbagai pos anggaran yang dipertanyakan.
Kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat dan media. Salah satu awak media menyayangkan karena pertanyaan terkait penggunaan Dana Desa yang menjadi tanggung jawab pemerintah desa belum mendapatkan jawaban yang jelas.
“Setiap ditanya soal penggunaan Dana Desa, jawabannya selalu akan dikoordinasikan dengan Sekdes. Padahal ketika kami mencoba menghubungi Sekdes kembali, yang bersangkutan sulit dihubungi. Yang menjadi pertanyaan, mengapa hal-hal yang menjadi tanggung jawab Kepala Desa justru dilimpahkan kepada Sekdes? Sementara Sekdes sendiri juga belum dapat menjelaskan secara rinci penggunaan anggaran yang dipertanyakan,” ujar salah satu awak media.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dan rinci dari Kepala Desa maupun Sekretaris Desa terkait sejumlah kegiatan yang menjadi sorotan warga.
•Penyertaan Modal BUMDes Rp204 Juta Jadi Sorotan
•Perhatian warga kini tertuju pada penyertaan modal BUMDes Tahun •Anggaran 2025 sebesar Rp204.713.600.
Masyarakat mempertanyakan bentuk usaha yang dijalankan, aset yang telah dibeli, perkembangan usaha, serta manfaat ekonomi yang telah dihasilkan bagi desa.
Selain itu, sejumlah proyek pembangunan jalan lingkungan, sarana olahraga, dan pengembangan pariwisata yang telah menghabiskan ratusan juta rupiah selama beberapa tahun terakhir juga menjadi bahan evaluasi warga.
Warga mengingatkan bahwa sejumlah kasus pengelolaan Dana Desa di berbagai daerah sebelumnya berujung pada proses hukum setelah ditemukan dugaan penyimpangan anggaran.
“Kami tidak menuduh siapa pun. Namun karena anggarannya besar, maka audit dan pemeriksaan harus dilakukan secara terbuka. Jika tidak ada masalah tentu akan menjadi jelas bagi masyarakat. Tetapi jika ada penyimpangan atau mark-up, aparat penegak hukum harus bertindak tegas,” kata salah satu warga.
Rekap Dana Desa Gembleb yang Menjadi Sorotan
Tahun 2023
•Pagu dan realisasi Dana Desa: Rp891.445.000
•Pembangunan Jalan Desa/Jalan Usaha Tani/Jalan Lingkungan: Rp454.755.000
•Sarana Pariwisata: Rp50.395.700
•Posyandu dan Kesehatan: Rp49.500.000
•Penanganan Keadaan Mendesak: Rp93.600.000
•Operasional dan Administrasi Desa: Rp25.764.000
Tahun 2024
•Pagu dan realisasi Dana Desa: Rp901.422.000
•Jalan Lingkungan: Rp377.037.700
Sarana Pemuda dan Olahraga: Rp160.406.600
•Pariwisata: Rp24.059.800
•Posyandu dan Kesehatan: Rp70.428.000
•Penanganan Keadaan Mendesak dan •Bencana: Rp94.600.000
Tahun 2025
•Pagu dan realisasi Dana Desa: Rp1.023.568.000
•Penyertaan Modal BUMDes: Rp204.713.600
•Jalan Lingkungan: Rp248.391.000
•Sarana Pemuda dan Olahraga: Rp87.471.300
•Posyandu dan Kesehatan: Rp108.580.000
•Penanganan Keadaan Mendesak: Rp39.600.000
Tahun 2026
•Pagu Dana Desa: Rp373.456.000
Dana yang telah disalurkan tahap pertama sebesar Rp149.382.400 dengan fokus pada sarana perkantoran, olahraga, kesehatan, dan kelembagaan desa.
Warga Ajukan Empat Tuntutan
Atas berbagai pertanyaan yang berkembang di masyarakat, warga meminta:
•Audit ulang menyeluruh penggunaan Dana Desa Tahun 2022–2026.
•Keterbukaan informasi terkait bentuk usaha, aset, perkembangan, dan laba •BUMDes yang menerima penyertaan modal Rp204,7 juta.
•Pemeriksaan kesesuaian antara anggaran pembangunan maupun pemeliharaan dengan kondisi fisik di lapangan.
Tindakan tegas dari Inspektorat, Kejaksaan, dan Aparat Penegak Hukum apabila ditemukan adanya penyimpangan anggaran atau mark-up.
Sampai berita ini diterbitkan, belum terdapat klarifikasi resmi dari Kepala Desa maupun Sekretaris Desa terkait berbagai pertanyaan yang disampaikan masyarakat.
Warga berharap pemerintah desa segera memberikan penjelasan secara terbuka guna menjaga kepercayaan publik dan memastikan pengelolaan Dana Desa berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.(G)
