Sistem Merit, atau Sekadar Narasi? Ketika Mutasi Berpotensi Melemahkan Dua Instansi Sekaligus

OPINI PUBLIK — SERI I
FORMAT Pasuruan — Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan

Sistem Merit, atau Sekadar Narasi?
Ketika Mutasi Berpotensi Melemahkan Dua Instansi Sekaligus

Sistem merit bukan slogan. Ia adalah amanat hukum. PP 11/2017 tentang Manajemen PNS mewajibkan penempatan ASN berdasarkan kompetensi, kualifikasi, rekam jejak, dan kebutuhan organisasi — bukan pertimbangan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Senin, 8 Juni 2026. Bupati Rusdi Sutejo melantik 80 pejabat struktural di Auditorium Mpu Sindok. Dari podium, “sistem merit” diucapkan berkali-kali. Kompetensi. Kinerja. Integritas. Publik kemudian membaca nama-namanya. Dan mulai bertanya.

Mokhamad Yasin — berlatar Akademi Lalu Lintas, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan — kini Camat Lumbang. Yasin adalah spesialis: manajemen lalu lintas, rekayasa transportasi, keselamatan jalan. Kompetensi itu dibangun bertahun-tahun dengan biaya negara, dan ia adalah salah satu dari sedikit ASN yang benar-benar memahami teknis perhubungan dari dalam.

Satu keputusan ini berpotensi menghadirkan kerugian di dua sisi sekaligus. Dinas Perhubungan kehilangan pejabat teknis yang tidak mudah digantikan — sementara urusan lalu lintas menyentuh langsung keselamatan warga setiap hari. Di sisi lain, Kecamatan Lumbang mendapat camat dengan rekam jejak yang berbeda secara substantif dari tuntutan kepemimpinan wilayah — mengelola konflik sosial, menggerakkan musyawarah desa, mengkoordinasikan penanganan bencana.
Jika ini sistem merit, publik berhak bertanya: di mana logika organisasinya?

Polanya berulang dan patut dicermati.
Agus Hariyanto — Sekretaris BKPSDM, pejabat yang dikenal memegang teguh prosedur kepegawaian — kini Camat Gondangwetan. Ironis: justru pejabat yang paling paham pentingnya penempatan berbasis kompetensi dipindahkan ke jabatan berbeda bidangnya.
Cahyo Fajar Rahmanto — Sekretaris Dinas Perumahan — kini Camat Rejoso. Hari Hijroh Saputro — Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan — kini Camat Grati.Pertanyaannya bukan hanya soal kompetensi para camat baru. Pertanyaannya juga: siapa yang menanggung dampak di dinas-dinas yang ditinggalkan? Apakah terdapat pengganti dengan kompetensi setara? Apakah pelayanan publik di sektor-sektor teknis itu tetap berjalan optimal?
Mutasi yang baik memperkuat organisasi secara keseluruhan. Mutasi yang tidak dapat dijelaskan secara terbuka menimbulkan pertanyaan yang tidak mudah diabaikan.

Ada dimensi lain yang lebih menyentuh.
Di sejumlah kecamatan, sebelum pelantikan ini, sudah ada PLT Camat yang bertugas berbulan-bulan. Hadir setiap hari. Memimpin apel. Membangun kepercayaan dengan perangkat desa dan warga. Keluarga mereka sudah mempersiapkan diri. Seragam PKK sudah dibeli. Harapan sudah tumbuh.
Lalu SK pelantikan keluar. Dan nama mereka tidak ada.

Kursi yang mereka jaga berbulan-bulan diisi orang lain — yang belum pernah sehari pun menginjak tanah kecamatan itu dalam kapasitas kepemimpinan.
FORMAT Pasuruan bertanya kepada Bupati Rusdi Sutejo: apakah terdapat pemetaan kompetensi, hasil uji kompetensi, atau indikator kinerja yang menjadi dasar keputusan ini? Dalam sistem merit yang berjalan benar, pertanyaan ini seharusnya mudah dijawab — karena prosesnya terdokumentasi dan dapat diakses publik.

Jika tidak, publik berhak menyimpulkan sendiri: apakah proses yang ada benar-benar berfungsi sebagai mekanisme seleksi, atau sekadar memperindah keputusan yang sudah lebih dulu ditetapkan?

Publik Kabupaten Pasuruan berhak atas satu hal yang sederhana: penjelasan yang jujur tentang dasar pertimbangan keputusan ini. Siapa yang memberi masukan kepada Bupati? Mekanisme apa yang dijalankan?
Sampai pertanyaan itu dijawab secara transparan, FORMAT Pasuruan hanya bisa mencatat:
“Yang berubah hanya nama di papan ruangan. Pembuktiannya masih ditunggu.”

Pasuruan, 10 Juni 2026
FORMAT Pasuruan — Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan
Ismail Makky, SE, SH, MM — Ketua

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *