SKANDAL TAMBANG TONGAS? DIDUGA TANPA AMDAL, TAPI TETAP BEROPERASI — SIAPA YANG BERMAIN?”
Probolinggo —Jumaat 3 April 2026
Bau tak sedap dari aktivitas tambang di Kecamatan Tongas kini tak lagi bisa ditutupi. Di tengah ketiadaan sosialisasi, nihilnya papan informasi, dan keresahan warga yang memuncak, muncul dugaan yang jauh lebih serius: tambang tetap berjalan meski dipertanyakan soal keberadaan AMDAL.
Jika dugaan ini benar, maka ini bukan lagi sekadar pelanggaran administratif—ini adalah tamparan telak bagi hukum dan kewibawaan negara.
Warga Desa Tanjung Rejo dengan suara lantang mengungkapkan kegelisahan yang selama ini dipendam.
“Kalau memang tidak ada AMDAL, lalu ini tambang dapat izin dari mana? Siapa yang berani meloloskan? AMDAL itu syarat utama, bukan formalitas yang bisa diakali,” tegas salah satu warga.
Pernyataan itu membuka luka yang lebih dalam: apakah ada ‘tangan tak terlihat’ yang bermain?
Sebab secara logika hukum, mustahil sebuah aktivitas tambang bisa melenggang bebas tanpa dokumen lingkungan yang jelas—kecuali ada kekuatan yang melindungi.
Situasi ini membuat publik bertanya dengan nada yang lebih keras:
Apakah hukum sedang bekerja… atau justru sedang “dikendalikan”?
Melalui LSM Gempar (Generasi Muda Peduli Aspirasi Masyarakat), warga kini resmi melawan. Kuasa telah diberikan, laporan tengah disiapkan, dan pintu-pintu instansi akan diketuk satu per satu. Ini bukan lagi keluhan—ini sudah masuk fase perlawanan terbuka terhadap dugaan ketidakadilan.
“Kalau rakyat kecil salah, cepat diproses. Tapi kalau yang besar diduga melanggar, kenapa seperti kebal? Jangan sampai hukum jadi alat, bukan penegak keadilan,” ujar warga lainnya dengan nada geram.
Di garis depan, Mas Haifur, Joko, dan Misgianto berdiri tanpa kompromi. Sebagai putra daerah Tanjung Rejo, mereka menolak tunduk pada tekanan apa pun. Sikap mereka tegas: anti suap, anti kompromi, dan tetap pada tuntutan awal—perbaikan jalan, transparansi total, serta pembongkaran dugaan permainan izin tambang.
Malam ini, rapat lanjutan digelar. Tapi ini bukan sekadar rapat biasa. Ini adalah konsolidasi perlawanan rakyat—menentukan langkah, menyusun strategi, dan mempertegas satu pesan:
cukup sudah rakyat dipermainkan di tanahnya sendiri.
Kini bola panas ada di tangan para pemangku kebijakan dan aparat penegak hukum.
Jika benar AMDAL tidak ada, maka setiap detik aktivitas tambang yang terus berjalan adalah pertanyaan besar bagi negara.
Dan jika semua ini dibiarkan…
maka publik berhak menyimpulkan satu hal yang paling mengkhawatirkan:
bahwa hukum bisa kalah… oleh kepentingan.(Red)

