Diduga Ada Manipulasi Anggaran Ketahanan Pangan Tahun 2025, Kepala Desa MUSTOFA Diminta Diaudit Ulang
Mojokerto – //Cakranusantara.online – Pengelolaan anggaran program ketahanan pangan tahun 2025 di Desa Cembor, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, menuai sorotan. Kepala Desa MUSTOFA diduga melakukan manipulasi Dan Untuk Memperkaya Diri Sendiri pakai Uang Negara Dengan melakukan Manipulasi realisasi anggaran yang dikelola melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa realisasi anggaran belanja, khususnya untuk pembelian hewan Sapi, dilakukan secara bertahap. Alasan yang disampaikan pihak pemerintah Desa, pembelanjaan secara keseluruhan dinilai tidak memungkinkan dilakukan dalam satu waktu.
Dalam obrolan pada hari Rabu (01/04/2026), melalui sambungan seluler, kepala desa Cembor MUSTOFA Saat dikonfirmasi awak media Cakranusantara terkait Dana Desa tahun 2025 yang untuk ketahan pangan 20% yang dikelola oleh BUMDes sampai saat ini pun belum ada terlesasikan atau belum ada nya di lokasi Hewan Sapi tersebut padahal Anggaran sudah dicairkan pada bulan Desember tahun 2025.
Namun demikian, sejumlah pihak menilai penjelasan tersebut justru menimbulkan tanda tanya baru terkait transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran ketahanan pangan yang bersumber dari dana desa. Pasalnya, mekanisme pembelian bertahap serta tingginya angka kematian ternak dinilai perlu ditelusuri lebih dalam untuk memastikan tidak adanya penyimpangan.
Masyarakat dan sejumlah pemerhati desa berharap agar Inspektorat Kabupaten Mojokerto segera turun tangan melakukan audit ulang terhadap realisasi anggaran ketahanan pangan di Desa Cembor kecamatan Pacet kabupaten Mojokerto, Audit tersebut dinilai penting guna memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah desa Cembor maupun kades MUSTOFA belum memberikan keterangan resmi secara terbuka terkait dugaan tersebut. (Bodeng)

