GEMPAR GERUDUK JAWA TIMUR! TAMBANG MERAJALELA, NEGARA DITANTANG BUKTIKAN KEHADIRANNYA
CAKRA NUSANTARA ONLINE
Rubrik: Investigasi & Advokasi Publik
Tanggal Terbit: 16 Maret 2026
Penulis: Redaksi
Jawa Timur – Gelombang kemarahan publik terhadap maraknya aktivitas tambang yang diduga merusak lingkungan dan infrastruktur kini mulai berubah menjadi gerakan perlawanan terbuka dari masyarakat sipil.
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM GEMPAR (Generasi Muda Peduli Aspirasi Masyarakat) secara resmi menyatukan seluruh kekuatan DPD se-Jawa Timur dalam satu barisan advokasi besar (Minggu /15 Maret/2026)
Konsolidasi ini melibatkan berbagai wilayah mulai dari Pasuruan, Probolinggo, Lumajang, Sidoarjo, hingga sejumlah kabupaten/kota lainnya.
Gerakan ini disebut sebagai aksi konsolidasi terbesar organisasi masyarakat sipil di Jawa Timur dalam isu tambang dan kerusakan lingkungan.
Namun pesan yang disampaikan GEMPAR jauh lebih keras dari sekadar pernyataan sikap.
Mereka secara terbuka menantang keseriusan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk membuktikan bahwa negara masih berpihak kepada rakyat.
Ketua Umum LSM GEMPAR, Bang Tyo, menyampaikan pernyataan yang sangat tajam terhadap kondisi yang terjadi saat ini.
“Kami melihat fenomena yang sangat memprihatinkan. Jalan hancur, debu tambang meracuni udara, sungai terancam tercemar, masyarakat terus mengeluh. Tapi aktivitas tambang justru tetap berjalan seolah kebal hukum.
Ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: negara ada di mana?” tegas Bang Tyo.
Menurutnya, hingga saat ini sedikitnya 168 laporan masyarakat telah masuk ke LSM GEMPAR dari berbagai daerah di Jawa Timur.
Laporan tersebut mencakup:
Dugaan aktivitas tambang tanpa pengawasan serius
Kerusakan jalan akibat truk tambang bertonase tinggi
Pencemaran lingkungan dan rusaknya ekosistem
Bekas tambang yang tidak direklamasi
Aktivitas galian C yang diduga mengabaikan regulasi
Situasi ini dinilai semakin memperkuat kecurigaan publik bahwa pengawasan terhadap sektor tambang di sejumlah wilayah Jawa Timur sedang tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Sebagai langkah serius, GEMPAR memastikan akan mengirimkan laporan resmi serta dokumen investigasi kepada sejumlah instansi strategis.
Di antaranya:
Polda Jawa Timur
Dinas ESDM Jawa Timur
Dinas Lingkungan Hidup Jawa Timur
Satpol PP Jawa Timur
serta instansi pengawasan lain yang memiliki kewenangan terhadap aktivitas pertambangan.
Bang Tyo bahkan memberikan batas waktu tegas hingga akhir April 2026 kepada seluruh instansi terkait untuk menunjukkan tindakan nyata.
Jika tidak ada langkah tegas, ia memastikan gerakan ini akan meningkat ke level yang lebih besar.
“Kalau sampai batas waktu yang kami berikan tidak ada langkah nyata, maka kami akan membuka seluruh data dan temuan lapangan ke publik secara nasional. Kami juga siap membawa persoalan ini ke tingkat kementerian hingga lembaga pengawasan negara,” tegasnya.
Pernyataan tersebut jelas menjadi peringatan keras bagi dinas-dinas pengawasan dan aparat penegak hukum yang selama ini dinilai lamban merespons persoalan tambang.
Dukungan terhadap langkah ini juga datang dari Soedarsono, selaku Bupati LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Probolinggo, yang menilai persoalan tambang saat ini sudah sangat serius.
“Jika pemerintah tidak menunjukkan ketegasan, maka masyarakat sipil tidak boleh tinggal diam. Persoalan ini menyangkut masa depan lingkungan dan keselamatan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu Suhadak SH, praktisi hukum sekaligus pendiri LSM Garda Nusantara, menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh kalah oleh kekuatan modal.
“Hukum tidak boleh tunduk pada uang. Jika ada aktivitas tambang yang melanggar aturan, maka penindakan harus dilakukan tanpa kompromi,” tegas Suhadak.
Ia mengingatkan bahwa kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang bukan hanya persoalan hari ini.
Jika dibiarkan, hal tersebut dapat berubah menjadi bencana ekologis bagi generasi mendatang.
Kini sorotan publik tertuju kepada pemerintah daerah, dinas pengawasan, serta aparat penegak hukum di Jawa Timur.
Apakah mereka akan benar-benar bertindak?
Atau justru tetap diam hingga tekanan publik berubah menjadi gelombang perlawanan yang lebih besar?
Menutup pernyataannya, Bang Tyo juga mengajak seluruh organisasi masyarakat, aktivis, serta elemen perjuangan rakyat di Jawa Timur untuk bersatu.
“Ini bukan perjuangan satu organisasi. Ini perjuangan rakyat. Kami membuka barisan bagi semua ormas dan aktivis yang ingin berdiri bersama rakyat Jawa Timur,” pungkasnya.
Satu pesan keras kini mulai bergema dari gerakan masyarakat sipil:
Jika negara lambat bergerak, maka rakyat tidak akan ragu bergerak lebih keras.(Red)

