Dugaan Aliran Dana Tambang ke PWI Hal-Sel Picu Sorotan Publik

Halmahera Selatan,
Polemik dugaan pungutan dana kepada pengusaha tambang saat pelantikan dan rapat kerja Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Halmahera Selatan (Hal-Sel) kembali mencuat ke publik.

Ketua PWI Hal-Sel, Samsudin Chalil, bersama Sekretaris Sadam Hadi, disebut-sebut terciduk membalikkan fakta terkait adanya sumbangan dana dari sejumlah pengusaha tambang, termasuk dari aktivitas tambang emas ilegal di Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat.

Informasi tersebut diungkapkan oleh salah satu sumber terpercaya yang mengaku mengetahui langsung proses pemberian dana saat pelantikan pengurus PWI Hal-Sel berlangsung. Menurutnya, bantuan dana tersebut benar-benar ada dan nominalnya bervariasi, mulai dari Rp7 juta hingga Rp10 juta.

“Tong ada kasih uang waktu pelantikan dan rapat kerja itu. Ada yang kasih Rp7 juta, ada juga sampai Rp10 juta. Itu bukan cerita baru, ada saksi yang tahu langsung,” ungkap sumber yang meminta namanya tidak dipublikasikan, Rabu (6/5/2026).

Sumber tersebut menegaskan, pernyataan Ketua PWI Hal-Sel Samsudin Chalil yang belakangan membantah adanya pungutan atau bantuan dana dari pihak tambang dinilai sebagai bentuk pernyataan munafik dan upaya membalikkan fakta yang sebenarnya terjadi.

“Kalau sekarang bilang tidak pernah ada, itu pernyataan munafik. Saat pelantikan dan rapat kerja tong ada berikan uang dan itu jelas. Jangan membalikkan fakta seolah-olah tidak pernah terjadi,” tegasnya.

Menurutnya, dana yang diberikan saat itu dimaksudkan sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan pelantikan dan rapat kerja organisasi wartawan tersebut. Namun, ia menyayangkan jika kemudian bantuan itu justru dibantah secara terbuka.

“Kalau memang sudah terima, jangan pura-pura lupa. Itu uang nyata, bukan cerita fiktif. Kalaha doi dong makan tu jadi penyakit,” ujarnya dengan nada kesal.

Polemik ini pun memantik perhatian publik, terutama di kalangan masyarakat Halmahera Selatan yang menilai bahwa organisasi profesi seperti PWI seharusnya menjaga integritas dan transparansi dalam setiap aktivitas kelembagaan, termasuk dalam urusan pendanaan kegiatan.

Sejumlah warga menilai, jika benar ada penerimaan dana dari aktivitas tambang ilegal, maka hal tersebut perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi buruk terhadap independensi organisasi pers di daerah.

“Kalau benar menerima dana dari tambang ilegal, itu persoalan serius. Organisasi wartawan harusnya berdiri netral dan menjaga marwah profesi, bukan justru terseret dalam kepentingan tertentu,” ujar salah satu tokoh masyarakat Bacan.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *