Diduga Kelola Dana PIP di Sekolah, SMAN 1 Ngimbang Dinilai Ciderai Marwah Pendidikan
Lamongan – //Cakranusantara.online – Dugaan pengelolaan dana Program Indonesia Pintar (PIP) oleh pihak sekolah kembali mencuat. Kali ini sorotan tertuju pada SMAN 1 Ngimbang, Kabupaten Lamongan, yang diduga mengelola dana bantuan pendidikan tersebut secara langsung di lingkungan sekolah.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa dana PIP yang seharusnya diterima langsung oleh siswa penerima manfaat melalui rekening masing-masing, diduga dikelola oleh pihak sekolah. Praktik tersebut dinilai berpotensi melanggar ketentuan dan mencederai marwah dunia pendidikan.
Sejumlah pemerhati pendidikan menilai bahwa pengelolaan dana PIP oleh sekolah tidak dibenarkan. Berdasarkan aturan yang berlaku, dana bantuan dari pemerintah tersebut harus diterima langsung oleh siswa atau orang tua/wali siswa melalui rekening yang telah ditentukan oleh pemerintah.
“Dana PIP adalah hak siswa penerima. Sekolah tidak boleh mengelola ataupun memungut dana tersebut dengan alasan apa pun,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya, pada hari kamis (12/03/2026).
Sementara itu, Kepala SMAN 1 Ngimbang, Saiful Arif S.Pd, saat dikonfirmasi terkait dugaan tersebut melalui pesan WhatsApp hingga berita ini diturunkan belum memberikan jawaban atau klarifikasi apa pun. Sikap bungkam tersebut justru menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat.
Praktik pengelolaan dana PIP oleh sekolah dinilai menabrak aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Dalam berbagai pedoman penyaluran bantuan pendidikan, sekolah hanya berperan dalam proses pendataan dan pengusulan siswa penerima, bukan sebagai pengelola dana.
Masyarakat berharap instansi terkait, khususnya Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, dapat segera melakukan penelusuran dan klarifikasi terkait dugaan tersebut agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.
Jika terbukti terjadi pelanggaran dalam pengelolaan dana bantuan pendidikan, maka pihak yang bertanggung jawab diharapkan dapat diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMAN 1 Ngimbang belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan pengelolaan dana PIP tersebut. (Bodeng)

