Desa Dapurkejambon Bagikan 735 Sertifikat Program PTSL
Jombang – Kamis (15/1), bertempat di aula balaidesa, Pemdes Dapurkejambon Kecamatan Jombang membagikan sebanyak 735 sertifikat tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Dapurkenambon berserta perangkat, Camat Jombang, Babinkantibmas, petugas dari kantor BPN Kabupaten Jombang berserta seluruh warga penerima sertifikat.
Program PTSL ini menjadi tonggak penting bagi desa Dapurkejambon dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah warga, sekaligus meringankan beban administrasi pertanahan yang selama ini dinilai rumit dan membutuhkan biaya besar.
Kepala desa Dapurkejambon M. Subbatul Alimin, menyampaikan bahwa pembagian sertifikat PTSL bukan hanya sebatas urusan administrasi, tetapi juga menjadi tanggung jawab masyarakat untuk menjaga dan memanfaatkan dokumen kepemilikan tanah tersebut secara bijak.
“Pesan kami kepada masyarakat, paling tidak harus bisa menjaga surat-surat tanahnya dengan baik, jangan serta-merta digunakan atau diajukan sebagai agunan tanpa pertimbangan yang matang. Sertifikat itu harus dikontrol agar tidak digunakan untuk hal-hal yang negatif dan justru membebani diri sendiri.” Paparnya
“Tujuan utama program PTSL di desa Dapurkejambon adalah memberikan kemudahan dan keringanan kepada masyarakat dalam pengurusan sertifikat tanah, sekaligus menghadirkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah warga”. Tegasnya
Kades juga menambahkan, “tujuan kami jelas, meringankan beban pengurusan surat tanah masyarakat desa Dapurkejambon dengan adanya PTSL ini, warga mendapatkan kepastian hukum atas tanahnya secara resmi” jelasnya
Tidak lupa pula dalam kesempatan ini Kepala Desa Dapurkejambon mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan ATR/BPN dan rekan-rekan sehingga dapat terlaksana dengan lancar program tersebut.
(Pras)

