CAKRA NUSANTARA ONLINE
CAKRA NUSANTARA ONLINE
22/10/2026

SOROTAN KEAMANAN PROYEK SMELTER PIER PASURUAN, AYIK SUHAYA,HUMAS DORONG DIALOG DAN SOLUSI

PASURUAN, Cakranusantara.online – Kedatangan sejumlah warga di kawasan PIER, Kabupaten Pasuruan, Kamis,22-10-2026 untuk menyampaikan keresahan terkait keberadaan aparat kepolisian bersenjata di lokasi pembangunan perusahaan smelter menjadi perhatian. Situasi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai tujuan pengamanan di area proyek sekaligus hubungan komunikasi antara pihak perusahaan dan masyarakat sekitar.

Menanggapi situasi tersebut, Ayik Suhaya, S.H., selaku Wakil Gubernur LIRA Jawa Timur sekaligus tokoh masyarakat Pasuruan, menyebut persoalan itu diduga berawal dari miskomunikasi. Ia menilai komunikasi langsung antara pihak perusahaan dan masyarakat diperlukan agar situasi tidak berkembang menjadi kesalahpahaman berkepanjangan.

Menurut Ayik, berdasarkan penjelasan yang diterimanya dari Rama Afif Ramadhani, yang akrab disapa Mas Rama, selaku humas perusahaan smelter, keberadaan aparat kepolisian di lokasi berkaitan dengan permintaan pengamanan dari pihak investor.
Ayik menjelaskan bahwa pengamanan tersebut dimaksudkan untuk memberikan rasa aman kepada investor dalam menjalankan kegiatan usahanya, bukan untuk menakut-nakuti masyarakat.

Ia menegaskan bahwa pelaksanaan pengamanan harus tetap sesuai prosedur dan ketentuan hukum. Di sisi lain, masyarakat juga perlu memperoleh penjelasan yang memadai agar tidak muncul anggapan bahwa keberadaan aparat bertujuan menekan warga.
Dugaan Tekanan Pemasok Perlu Diklarifikasi
Ayik menjelaskan bahwa berdasarkan informasi yang disampaikan dalam pertemuan tersebut, pihak investor merasa khawatir terhadap dugaan tekanan dari sejumlah pihak yang ingin memperoleh pekerjaan sebagai pemasok kebutuhan proyek.

Kebutuhan perusahaan smelter dapat mencakup berbagai jenis barang dan jasa, mulai dari besi, pengelolaan limbah, hingga penyediaan alat berat.

Namun, identitas pihak yang diduga melakukan tekanan maupun rincian peristiwa tersebut belum dijelaskan secara spesifik. Karena itu, dugaan tersebut masih perlu diklarifikasi kepada pihak perusahaan, para pemasok, serta pihak-pihak terkait lainnya.

Pengadaan barang dan jasa semestinya berjalan melalui mekanisme yang jelas, transparan, dan sesuai ketentuan. Peluang usaha bagi pemasok lokal patut dibuka berdasarkan kemampuan dan persyaratan yang berlaku, tanpa intimidasi maupun perlakuan diskriminatif.

Mas Rama Buka Ruang Komunikasi
Dalam pertemuan tersebut, Rama Afif Ramadhani atau Mas Rama selaku humas smelter melakukan komunikasi langsung bersama Ayik Suhaya untuk menjelaskan persoalan yang berkembang di lokasi.

Ayik mengapresiasi pendekatan komunikasi yang dilakukan Mas Rama karena dinilai memberikan ruang bagi pihak yang membutuhkan penjelasan untuk menyampaikan persoalan secara langsung.
Menurut Ayik, komunikasi yang baik menjadi salah satu kunci untuk meredakan ketegangan dan mencegah munculnya informasi yang tidak utuh di tengah masyarakat.

Ia berharap pihak humas perusahaan terus membuka jalur komunikasi dengan warga, organisasi masyarakat, dan unsur terkait lainnya, terutama mengenai prosedur pengamanan, rencana pembangunan, kebutuhan tenaga kerja, serta mekanisme pengadaan barang dan jasa.

Meski demikian, keterbukaan informasi perlu diwujudkan secara konkret agar masyarakat memperoleh kejelasan mengenai rencana dan dampak kegiatan perusahaan terhadap lingkungan sosial di sekitarnya.

Ayik Suhaya: Investor Harus Dijaga, Masyarakat Jangan Ditinggalkan

Sebagai Wakil Gubernur LIRA Jawa Timur, Ayik menilai kehadiran investor di Kabupaten Pasuruan merupakan peluang yang perlu dikelola secara serius. Menurutnya, investasi dapat membuka lapangan pekerjaan,

menggerakkan ekonomi lokal, serta membantu mengurangi pengangguran dan kemiskinan apabila memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ia mengajak pemerintah daerah, organisasi masyarakat, insan pers, dan warga untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif sekaligus memastikan kepentingan masyarakat tetap diperhatikan.

“Kalau sudah ada investor masuk ke Kabupaten Pasuruan, ayo kita jaga bersama. Harapannya, ketika perusahaan berkembang, masyarakat lokal juga mendapatkan kesempatan bekerja sesuai ijazah, keterampilan, dan kompetensinya,” ungkap Ayik.

Ia menyampaikan harapan agar penyerapan tenaga kerja lokal dapat mencapai 60 persen, sedangkan 40 persen lainnya berasal dari tenaga kerja perusahaan yang dibutuhkan untuk mendukung operasional dan teknologi khusus.

Angka tersebut merupakan harapan yang disampaikan Ayik, bukan target resmi perusahaan yang telah terkonfirmasi. Realisasi penyerapan tenaga kerja perlu dipastikan melalui keterangan resmi perusahaan dan rencana kebutuhan tenaga kerjanya.

Menurutnya, masyarakat setempat perlu mendapatkan kesempatan yang adil untuk mengisi posisi yang sesuai dengan kualifikasi. Sementara itu, kebutuhan tenaga ahli dengan kompetensi khusus juga perlu diperhitungkan agar operasional perusahaan berjalan sesuai standar.

Pembangunan Smelter dan Harapan Ekonomi Lokal

Perusahaan yang menjadi perhatian tersebut disebut akan bergerak di bidang smelter, yakni fasilitas pengolahan untuk memurnikan bahan tambang. Namun, detail komoditas yang akan diolah, tahapan pembangunan, kapasitas produksi, serta jadwal operasionalnya masih perlu dikonfirmasi secara resmi kepada pihak perusahaan.

Kejelasan informasi tersebut penting agar masyarakat memahami rencana investasi, kebutuhan tenaga kerja, potensi dampak lingkungan, dan peluang usaha yang mungkin tersedia bagi warga sekitar.

Selain persoalan pengamanan, masyarakat juga perlu memperoleh informasi mengenai perizinan yang relevan, pengelolaan limbah, pemenuhan ketentuan lingkungan, serta mekanisme penyampaian pengaduan apabila muncul persoalan selama pembangunan maupun operasional berlangsung.
Dialog Jadi Jalan Keluar

Ayik berharap perbedaan pandangan antara masyarakat dan pihak perusahaan tidak berkembang menjadi konflik. Menurutnya, setiap persoalan perlu diselesaikan melalui dialog, penjelasan yang terbuka, serta penghormatan terhadap aturan hukum.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Sebaliknya, perusahaan diharapkan aktif memberikan informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

Di sisi lain, pengamanan oleh aparat harus dilaksanakan sesuai kewenangan dan prosedur yang berlaku, dengan tetap menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai.

Persoalan di lokasi pembangunan smelter tersebut menjadi pengingat bahwa keberhasilan investasi tidak hanya ditentukan oleh kelancaran pembangunan, tetapi juga oleh kepercayaan masyarakat, keterbukaan perusahaan, serta kepastian bahwa manfaat ekonomi dapat dirasakan warga sekitar.

Dengan komunikasi yang sehat antara perusahaan, aparat, pemerintah, dan masyarakat, diharapkan pembangunan smelter dapat berlangsung secara kondusif tanpa mengabaikan hak warga maupun kepentingan investasi yang sesuai ketentuan hukum.

(Hr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *