Dana PIP Siswa di SMKN 1 Sidayu Diduga Diminta Kembali, Wali Murid Mengaku Ikuti Arahan Sekolah
Gresik -//Cakranusantara.online – Dugaan penarikan kembali dana Program Indonesia Pintar (PIP) mencuat di lingkungan SMKN 1 Sidayu, Kabupaten Gresik. Sejumlah wali murid mengaku diminta menyerahkan dana bantuan tersebut kepada pihak sekolah.
Salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya menuturkan bahwa dana PIP yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan siswa justru diserahkan kembali ke sekolah atas arahan pihak tertentu.
> “Kami diminta menyerahkan dana PIP ke sekolah, katanya untuk menutupi kekurangan biaya pendidikan siswa,” ujarnya kepada wartawan.
Program Indonesia Pintar (PIP) sendiri merupakan bantuan dari pemerintah yang ditujukan untuk membantu peserta didik dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat mengakses pendidikan tanpa hambatan biaya.
Namun, praktik yang dikeluhkan wali murid tersebut menimbulkan tanda tanya, mengingat bantuan itu secara prinsip diperuntukkan langsung bagi kebutuhan siswa, bukan untuk dikembalikan ke institusi pendidikan.
Saat dilakukan konfirmasi, pihak sekolah melalui Humas, Badrul Huda, tidak memberikan penjelasan terkait hal tersebut. Ia hanya tersenyum dan meminta wartawan untuk tidak melanjutkan pertanyaan mengenai isu dana PIP.
> “Tidak usah ditanyakan lagi,” ucapnya singkat sambil tersenyum.
Di sisi lain, hasil penelusuran di lapangan menunjukkan adanya pungutan rutin yang dibayarkan oleh siswa setiap bulan. Beberapa siswa mengaku membayar iuran bulanan dengan nominal bervariasi.
> “Setiap bulan bayar Rp180.000, ada juga yang Rp175.000,” kata salah satu siswa saat ditemui di lingkungan sekolah.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terkait transparansi pengelolaan dana pendidikan di sekolah tersebut, terutama jika dikaitkan dengan dugaan pemanfaatan dana bantuan siswa.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak sekolah terkait mekanisme penggunaan dana PIP maupun dasar penarikan iuran bulanan dari siswa.
Pihak terkait diharapkan dapat memberikan penjelasan terbuka guna menghindari kesalahpahaman serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan. (Bodeng)

