Bukan Dirancapi, Puluhan Pohon di Pasar Karangketug Malah Dipotong Habis, Warga Berang dan Pertanyakan Prosedur

 

PASURUAN – 28-Pebruari-2026 Aktivitas yang disebut sebagai perancapan pohon di lingkungan Pasar Karangketug, Kota Pasuruan, justru memicu kemarahan warga. Bukannya dilakukan pemangkasan untuk alasan keselamatan dan kerapian, puluhan pohon di area pasar tersebut malah dipotong habis hingga menyisakan tunggul di berbagai titik.

Pemandangan itu sontak menuai kritik keras dari pedagang maupun pengunjung. Deretan pohon yang selama ini menjadi peneduh kini hilang, membuat suasana pasar terasa lebih panas dan gersang. Warga menilai, tindakan tersebut jauh dari sekadar “perancapan” sebagaimana yang disampaikan, melainkan sudah masuk kategori penebangan total.

“Ini bukan dirapikan lagi, tapi dihabiskan. Jumlahnya bukan satu dua, tapi puluhan pohon. Sekarang pasar jadi panas sekali,” ujar salah satu pedagang dengan nada kecewa.

Masyarakat pun mempertanyakan urgensi dan dasar kebijakan tersebut. Apakah puluhan pohon itu memang dinyatakan membahayakan atau sakit? Apakah sudah ada kajian teknis dari dinas terkait? Atau justru penebangan dilakukan tanpa prosedur yang transparan?
Pengelolaan pohon di ruang publik semestinya tidak dilakukan secara sembarangan. Selain memiliki fungsi estetika, pepohonan juga berperan penting dalam menjaga kualitas udara, meredam panas, serta memberikan kenyamanan bagi aktivitas ekonomi di kawasan pasar.

Menanggapi polemik ini, Samsi selaku petugas keamanan pasar saat dikonfirmasi awak media menyebut pemotongan dilakukan atas perintah pimpinan.

“Pemotongan itu atas perintah Bu Nurul dan Pak Joko,” ucapnya singkat.

Pernyataan tersebut justru memperkuat tuntutan publik agar pihak pengelola memberikan penjelasan resmi dan terbuka. Siapa yang mengeluarkan keputusan? Apakah ada berita acara dan izin dari instansi berwenang? Bagaimana rencana penggantian atau penghijauan kembali setelah puluhan pohon ditebang?

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak pengelola maupun dinas terkait. Warga mendesak transparansi serta komitmen nyata untuk melakukan penanaman kembali, agar ruang publik tidak dikelola secara sepihak dan fungsi lingkungan tetap terjaga.

(,Biro Hr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *