Sawah Warga Tergenang Bertahun-tahun, Pembangunan Pabrik di Randupitu Dipertanyakan
PROBOLINGGO | Mcn Online –
Terbit :Jumat 19 Desember 2025
Pembangunan pabrik PT Satoria Konjac Industri di Desa Randupitu, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, menuai perhatian serius dari masyarakat setempat. Warga mengeluhkan dampak pembangunan yang diduga menyebabkan lahan persawahan tergenang air dalam jangka waktu lama, sehingga tidak lagi produktif dan menimbulkan kerugian ekonomi bagi petani.
Berdasarkan keterangan warga, aktivitas pembangunan pabrik yang dimulai sejak awal tahun 2023 diduga telah mengubah kondisi lingkungan sekitar, khususnya sistem drainase yang sebelumnya berfungsi sebagai jalur aliran air alami. Akibatnya, air kerap menggenangi area persawahan di sekitar lokasi pabrik.
Salah satu warga terdampak, H. Fauzan, menyampaikan bahwa lahan sawah miliknya sudah hampir tiga tahun tidak dapat digarap akibat genangan air yang tak kunjung surut.
“Sejak ada pembangunan pabrik, saluran air tidak lagi berfungsi seperti dulu. Sawah kami tergenang terus dan tidak bisa ditanami. Ini jelas merugikan kami sebagai petani,” ujar H. Fauzan, Kamis (18/12/2025).
Selain persoalan dampak lingkungan, warga juga mempertanyakan aspek perizinan pembangunan pabrik tersebut. Sejumlah warga mengaku tidak pernah menerima informasi resmi, sosialisasi, maupun dilibatkan dalam proses persetujuan lingkungan sebelum pembangunan dimulai.
“Tidak ada sosialisasi atau pemberitahuan kepada warga sekitar. Kami tiba-tiba melihat bangunan pabrik berdiri, sementara sawah kami terdampak dan tidak ada penjelasan maupun ganti rugi,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Keluhan tersebut dibenarkan oleh Kepala Desa Randupitu, Samsul Huda. Ia mengakui bahwa sejak awal pembangunan, komunikasi antara pihak perusahaan dengan pemerintah desa dan masyarakat setempat dinilai belum optimal.
“Kami tidak menolak investasi. Namun komunikasi dan keterbukaan kepada desa serta warga memang sangat penting. Persetujuan dan pemahaman masyarakat seharusnya menjadi bagian awal sebelum pembangunan dilakukan,” tegasnya.
Pemerintah desa berharap setiap investasi yang masuk ke wilayah Randupitu dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, memperhatikan aspek lingkungan, serta tidak menimbulkan dampak sosial yang merugikan masyarakat.
Sebagai bentuk penerapan prinsip keberimbangan dan konfirmasi, Mcn Online telah berupaya meminta klarifikasi kepada pihak PT Satoria Konjac Industri terkait dugaan dampak lingkungan, sistem drainase, serta kelengkapan perizinan pembangunan. Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan belum memberikan tanggapan atau pernyataan resmi.
Pemerintah Desa Randupitu menegaskan bahwa masyarakat pada dasarnya mendukung masuknya investasi di Kabupaten Probolinggo. Namun perusahaan diharapkan mematuhi regulasi yang berlaku, membuka ruang komunikasi dengan warga, serta melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), khususnya bagi masyarakat yang terdampak langsung oleh aktivitas pembangunan.(Red)

