PROYEK REHABILITASI SDN KEDUNG BAKO KEC REJOSO KAB PASURUAN ,TIDAK SOP DAN ADA DUGAAN MARK UP ANGGARAN

Pasuruan, Jawa Timur, 8/11/2025,
Dugaan Pelanggaran SOP dalam Proyek Rehabilitasi Ruang Kelas SDN Kedung Bako, Rejoso, Pasuruan
Proyek rehabilitasi ruang kelas di SDN Kedung Bako, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, yang didanai oleh Dinas Pendidikan dengan anggaran Rp 196.741.564, diduga kuat tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Proyek ini jalankan oleh CV MASLAHAH sebagai pelaksana dan CV DIMENSI KONSULTAN sebagai konsultan pengawas. Kejanggalan dalam pelaksanaan proyek ini telah menimbulkan sorotan publik dan dugaan adanya praktik “bancakan” serta permainan kotor yang merugikan negara dan masyarakat.

Temuan LSM GEMPAR (Gerakan Masyarakat Pasuruan Raya)
Kecurigaan ini bermula saat Md Syahputra, salah satu penggiat dari LSM GEMPAR, melakukan kontrol sosial dan menemukan adanya pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi
Pekerjaan Gewel Depan: Syahputra menyoroti bahwa balok konsol gewel depan tidak diperbarui.

“Seharusnya balok konsol gewel depan itu dipotong dan dibuatkan balok baru sehingga balok baru dan kolom terhubung. Lha ini gak nyambung lho, artinya kolom (tiang) depan itu tak berfungsi padahal seharusnya dia menahan balok tumpuan, dan opening yang belakang itu juga tidak pakai balok latei. Benar-benar ngawur ini kerjanya,” ujar Syahputra dengan nada geram.

Tim investigasi juga menemukan beberapa kejanggalan lain di lokasi proyek,Pekerjaan tidak menggunakan molen, meskipun molen tersedia di lokasi dan hanya dijadikan pajangan, mengindikasikan formalitas belaka.
Para pekerja tidak dibekali APD, mengabaikan aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Tidak ada pengawas ahli di lokasi, menyebabkan pekerjaan terlihat asal-asalan dan menyimpang dari standar.

Keresahan masyarakat sekitar menjadi pemicu terkuaknya skandal ini. Warga melaporkan bahwa proyek rehabilitasi ruang kelas SDN Kedung Bako Rejoso yang menelan dana ratusan juta rupiah tersebut dikerjakan secara asal-asalan, jauh dari spesifikasi teknis yang seharusnya.

Hasil investigasi lapangan mengungkapkan fakta-fakta yang mencengangkan:
Tidak Ada Konsultan dan Pengawas: Proyek vital ini berjalan tanpa kehadiran konsultan maupun pengawas yang seharusnya memastikan kualitas dan kepatuhan terhadap spesifikasi.

Terutama Pemilihan Baja Ringan, Pertanyaan muncul mengenai pemilihan baja ringan di proyek Kedung Bako, mengapa tidak menggunakan Kencana Trus
Harapan masyarakat Pihak pelaksana diharapkan lebih jeli dalam memilih spesifikasi, mengingat tidak sedikit bangunan yang ambruk akibat kelalaian pelaksana dan konsultan.

Supriyadi aktivis Pasuruan timur sekaligus  Ketua Umum LSM OBHAMA, menjelaskan upaya mereka untuk mendapatkan klarifikasi:
“Kami sudah berusaha menghubungi pihak pelaksana dan sudah janjian Sabtu jam 10. Setelah kami sampai lokasi, kami diarahkan untuk menunggu. Tapi setelah ditunggu kurang lebih 1 jam, ternyata pihak dari CV MASLAHAH mengatakan belum bisa ketemu karena masih sibuk, dan diarahkan nanti ketemu dengan pria berinisial IM PT, Jujur kami bingung, kami di sini ingin menanyakan temuan kami yang mUgkin tidak kami pahami sepenuhnya sebelum nanti kita ketemu audensi di Dinas..”ujarnya

Dugaan pelanggaran SOP dan pengerjaan proyek yang asal-asalan ini memiliki dampak serius : Kualitas bangunan ruang kelas yang direhabilitasi diragukan, berpotensi membahayakan keselamatan siswa dan guru. Anggaran ratusan juta rupiah yang bersumber dari Dinas Pendidikan berpotensi terbuang sia-sia jika proyek tidak memenuhi standar

Insiden ini dapat merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah dan lembaga pendidikan dalam pengelolaan proyek.

Pengabaian APD bagi pekerja merupakan pelanggaran serius terhadap aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, yang dapat berakibat fatal.

LSM GEMPAR dan OBHAMA, bersama masyarakat, menuntut:
Dilakukan investigasi menyeluruh oleh pihak berwenang untuk mengungkap semua kejanggalan dan pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Jika terbukti ada pelanggaran, pihak-pihak yang terlibat harus ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Dan Proyek harus diperbaiki sesuai dengan spesifikasi teknis dan standar kualitas yang berlaku. Proses pengadaan dan pelaksanaan proyek pemerintah harus lebih transparan dan akuntabel.

Kasus ini menjadi pengingat penting akan perlunya pengawasan ketat dalam setiap proyek pembangunan, terutama yang berkaitan dengan fasilitas publik seperti sekolah, demi menjamin kualitas, keamanan, dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

 

Penulis : DN PS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *