Kejari Perak Dalami Dugaan Korupsi Proyek Rp 196 Miliar di Pelabuhan Tanjung Perak
Surabaya,Cakranusantara.online
Kejaksaan Negeri Tanjung Perak tengah serius mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pemeliharaan dan pengerukan kolam Pelabuhan Tanjung Perak tahun anggaran 2023-2024. Dalam rangka pengumpulan bukti, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor Pelindo Regional 3 dan PT APBS, serta memanggil sejumlah saksi dari Pelindo dan PT APBS
Dugaan korupsi ini mencuat setelah Kejari Tanjung Perak menindaklanjuti informasi dari masyarakat dan surat perintah dari pusat. Penyelidikan awal menemukan adanya peristiwa hukum dalam proses pemeliharaan dan pengusahaan pengerukan kolam pelabuhan yang melibatkan anggaran sekitar Rp 196 miliar.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjung Perak, I Made Agus Mahendra Iswara SH, MH menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti dan barang bukti. “Penggeledahan ini untuk mencari alat bukti dan barang bukti, agar kita bisa menemukan siapa tersangkanya,” ujar Iswara. Ia menambahkan, pihaknya juga telah memanggil empat hingga lima saksi dari Pelindo dan PT APBS terkait proyek yang menggunakan anggaran dari Pelindo tersebut.
Proyek pengerukan kolam Pelabuhan Tanjung Perak ini melibatkan Pelindo sebagai pemilik kegiatan yang kemudian menunjuk langsung PT APBS. Dalam proses penunjukan langsung inilah, tim penyidik menduga telah terjadi penyimpangan-penyimpangan.
Menanggapi hal ini, Senior Manager Hukum dan Humas Pelindo Regional 3, Karlinda Sari, membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh Korps Adhyaksa. Pihaknya menyatakan menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang dilaksanakan oleh Tim Kejari Tanjung Perak.
“Kami pastikan bahwa manajemen bersikap terbuka dan kooperatif, serta memberikan akses kepada aparat penegak hukum untuk melakukan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Karlinda Sari dalam siaran persnya.
Ia juga menambahkan bahwa kehadiran Tim Kejari Tanjung Perak di kantor Pelindo Regional 3 merupakan bagian dari proses pengumpulan data dan informasi, dan memastikan bahwa kegiatan operasional PT APBS maupun Pelindo tetap berjalan normal.
“Layanan kepada para pengguna jasa tetap berjalan sebagaimana mestinya. Komitmen kami adalah menjaga kelancaran aktivitas kepelabuhanan dan pelayanan dengan lancar,” pungkas Karlinda.(NUR63@).

