APBD 1 dan CSR Tumpang Tindih, MAKI Jatim Desak Audit Independen KIP Foundation

Surabaya – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur kembali menajamkan langkah investigatifnya. Kali ini, MAKI Jatim menemukan indikasi serius terkait keberadaan KIP (Kita Ini Penggerak) Foundation dalam pengelolaan dana CSR perusahaan sekaligus program desa wisata yang dibiayai APBD 1 Pemprov Jatim melalui Disbudpar.

 

Koordinator Wilayah MAKI Jatim, Heru MAKI, menyebutkan hasil penelusuran tim Litbang dan Investigasi MAKI menunjukkan bahwa KIP Foundation tidak tercatat dalam data resmi penerima CSR Bappeda Jatim, termasuk Forum 51, forum legal penerima dan penyalur CSR.

 

Yang mencengangkan, tenaga ahli Forum 51 dari Bappeda Jatim saja tidak mengenal KIP Foundation. Jadi, bagaimana mungkin lembaga ini bisa dipercaya mengelola dana CSR perusahaan besar?” tegas Heru, Sabtu (04/10/2025).

 

 

 

Menurut Heru, temuan ini menimbulkan dugaan kuat adanya permainan di bawah tangan antara KIP Foundation dengan sejumlah perusahaan. Skema yang dicurigai adalah KIP Foundation diperbolehkan mengelola dana CSR tanpa mekanisme resmi, lalu mengeksekusi program dengan aturan mereka sendiri.

 

Kami menduga KIP Foundation bermain di jalur gelap dengan perusahaan penerbit CSR. Program bisa mereka buat seenaknya sendiri tanpa kontrol transparansi,” ungkap Heru.

 

 

Lebih jauh, MAKI Jatim juga menemukan indikasi tumpang tindih anggaran. Program desa wisata yang seharusnya dibiayai penuh oleh APBD 1 melalui Disbudpar, justru terdeteksi dilaksanakan dengan melibatkan KIP Foundation.

 

Dalam data SIRUP TA 2025, anggaran sudah jelas dialokasikan Disbudpar Jatim untuk pembentukan desa wisata. Tetapi kenapa muncul KIP Foundation di dalamnya? Inilah yang kami pertanyakan,” kata Heru.

 

 

Atas dasar itu, MAKI Jatim menegaskan akan bersurat resmi ke Kepala Disbudpar Jatim guna meminta klarifikasi. Selain itu, MAKI juga mendesak BPKP Jawa Timur segera melakukan audit independen, baik terhadap laporan keuangan umum KIP Foundation maupun laporan per program yang terkait desa wisata.

 

Heru menambahkan, tim MAKI juga telah mengunjungi beberapa perusahaan besar di Jatim—mulai dari industri kertas, rokok, hingga tambang—yang diketahui menyalurkan CSR melalui KIP Foundation. Namun, laporan pertanggungjawaban dari yayasan tersebut dinilai tidak transparan.

 

Kami belum bisa menyebut nama perusahaannya. Tapi ini jelas mengkhawatirkan. Jika benar dibiarkan, potensi penyimpangan CSR ini bisa menjadi skandal besar di Jawa Timur,” tegas Heru.

 

 

MAKI Jatim menegaskan tidak akan berhenti pada tahap investigasi. Jika ditemukan indikasi kuat adanya penyalahgunaan kewenangan atau pengelolaan CSR ilegal, MAKI siap melanjutkan kasus ini ke ranah hukum.

 

Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas. Audit independen mutlak diperlukan agar publik tahu ke mana sebenarnya dana CSR dan APBD desa wisata dialirkan,” pungkas Heru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *