Tiga Pemateri dari Pasuruan, Mengapa Bimteknya Justru di Yogyakarta?

OPINI PUBLIK — SERI 3
dari rangkaian: Tata Kelola dan Akuntabilitas ASN di Kabupaten Pasuruan
Mengapa BKPSDM Justru Mengadakan Bimtek untuk Dinas-Dinas di Yogyakarta?

Di tengah gencarnya kebijakan hemat anggaran dari Presiden Prabowo, apakah pilihan ini sudah yang paling hemat, atau ada alasan lain yang belum dijelaskan ke publik?

Ironi yang Ada di Jadwal Acara Itu Sendiri
Sekretariat Daerah Kabupaten Pasuruan mengirim surat undangan tanggal 9 Juli 2026 kepada semua Kepala Dinas di Kabupaten Pasuruan. Isinya, mengajak mereka ikut pelatihan (Bimtek) untuk pegawai yang mengurus kepegawaian. Pelatihan ini diadakan tanggal 10–11 Juli 2026, dua hari penuh, di Yogyakarta.

Pertanyaan pertama yang muncul: kenapa harus di Yogyakarta, bukan di Jawa Timur saja, yang jauh lebih dekat dari Pasuruan?
Tapi ada hal lain yang lebih menarik kalau kita lihat lampiran jadwal acaranya. Selama dua hari itu ada lima sesi. Yang mengisi materinya adalah:

• Pengajar dari lembaga pelatihan pemerintah di Yogyakarta;

• Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan;
• Bupati Pasuruan (tapi pada hari pelaksanaan, yang datang menyampaikan materi adalah Wakil Bupati);

• Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Pasuruan; dan

• seorang praktisi komunikasi dari Yogyakarta.
Coba diperhatikan: tiga dari lima orang yang mengisi acara ini adalah pejabat Pasuruan sendiri, yang sehari-harinya memang bertugas di Pasuruan. Kalau begitu, kenapa acaranya harus dipindah jauh-jauh ke Yogyakarta?

Bukankah yang bicara kebanyakan juga orang Pasuruan?

Ini bukan berarti materi yang disampaikan jelek. Justru sebaliknya — kalau memang pembicaranya orang Pasuruan sendiri, harusnya acara ini bisa saja diadakan di Pasuruan, atau di tempat yang jauh lebih dekat.
Kalau memang butuh pembicara dari luar, ada cara lain yang lebih hemat: mengundang pembicara itu datang ke Pasuruan, bukan memindahkan semua Kepala Dinas ke Yogyakarta selama dua hari.

Hemat Bukan Berarti Kualitasnya Turun
Inilah inti persoalannya. Hemat anggaran bukan berarti pelatihannya jadi asal-asalan atau kurang berkualitas. Hemat itu artinya memilih cara yang hasilnya sama, tapi menggunakan biaya secara lebih masuk akal.
Karena itu, publik berhak tahu: sebelum memutuskan lokasi di Yogyakarta, apakah BKPSDM sudah membandingkan dengan pilihan lain, misalnya:

• mengadakan acara ini di Kabupaten Pasuruan sendiri;
• memakai fasilitas milik pemerintah di Jawa Timur; atau
• mengundang pembicara dari luar untuk datang ke Pasuruan.
Kalau perbandingan semacam itu memang pernah dilakukan, sebaiknya dibuka ke publik — itu justru bagus, menunjukkan keputusan ini memang dipikirkan matang-matang. Tapi kalau ternyata tidak pernah ada perbandingan sama sekali, wajar saja kalau orang terus bertanya-tanya soal hematnya kegiatan ini.

Pada akhirnya, ini bukan cuma soal Yogyakarta. Ini soal bagaimana uang publik dipakai untuk mengambil keputusan. Apakah semua pilihan sudah dipertimbangkan? Apakah manfaatnya sebanding dengan biayanya? Dan apakah keputusan ini benar-benar mencerminkan semangat hemat anggaran yang sedang digalakkan pemerintah? Dari pertanyaan-pertanyaan inilah, kemampuan dan keteladanan dari Kepala BKPSDM patut dipertanyakan.

Pada seri berikutnya, FORMAT Pasuruan akan membahas pilihan-pilihan yang sebenarnya tersedia di Pasuruan maupun Jawa Timur, dan kenapa pilihan itu layak dipertimbangkan sebelum memilih Yogyakarta.

Rujukan Regulasi dan Dokumen
• Surat Sekretariat Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 500.1.7/1137/204/2026 tanggal 9 Juli 2026 perihal Undangan Bimtek Peningkatan Kapasitas bagi Pengelola Kepegawaian Tahun 2026, beserta lampiran jadwal kegiatan dan susunan narasumber.

• Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja — mewajibkan pemerintah daerah memangkas anggaran perjalanan dinas dan kegiatan seremonial/seminar.

• Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik — dasar hak warga untuk meminta informasi soal penggunaan anggaran kegiatan pemerintah.
Redaksi Opini Publik

Pasuruan 12 juli 2026
FORMAT Pasuruan (Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *