Diduga Rangkap Jabatan, BPD Candisari Jadi Ketua Kelompok Tani (Poktan), Kades Bungkam Saat Dikonfirmasi
Lamongan – //Cakranusantara.online – Dugaan rangkap jabatan mencuat di lingkungan Pemerintah Desa Candisari Kecamatan Sambeng Kabupaten Lamongan. Seorang perangkat desa yang menjabat sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Yaitu Bpak Dapit diduga merangkap posisi sebagai Ketua Kelompok Tani (Poktan).
Fenomena ini menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat, mengingat rangkap jabatan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan serta bertentangan dengan prinsip tata kelola pemerintahan desa yang baik dan transparan.
Sejumlah warga menilai, posisi strategis dalam pemerintahan desa seharusnya tidak dirangkap dengan jabatan lain yang berkaitan langsung dengan kepentingan program desa, termasuk kelompok tani yang kerap menerima bantuan maupun program dari pemerintah.
“Kalau benar dirangkap, ini bisa rawan. Apalagi kalau menyangkut bantuan atau program pertanian, bisa jadi tidak objektif,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Saat dikonfirmasi ke kantor Desa Candisari pada hari Rabu (08/04/2026), Di Tempat Pendopo Desa Candisari Kecamatan Sambeng Kabupaten Lamongan kades Hartono tidak ada diruangan Kepala Desa, saat Tim investigasi media mencoba upaya konfirmasi yang dilakukan melalui pesan maupun sambungan telepon ke kades Hartono juga tidak mendapatkan respons hingga berita ini diturunkan.
Sikap diam tersebut justru memunculkan spekulasi di tengah masyarakat. Beberapa pihak menduga adanya pembiaran terhadap praktik rangkap jabatan di internal pemerintahan desa.
Secara regulasi, perangkat desa maupun anggota BPD diharapkan menjalankan tugasnya secara profesional dan tidak merangkap jabatan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.
Hingga saat ini, belum ada klarifikasi resmi dari Pemerintah Desa Candisari maupun pihak terkait di Kecamatan Sambeng dan Kabupaten Lamongan mengenai dugaan tersebut.
Masyarakat pun berharap ada penjelasan terbuka serta langkah evaluasi dari pihak berwenang agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan dan menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa. (Bodeng)

