Proyek Drainase Asal Jadi di Desa Nglawak, Dinas PUPR Nganjuk Diduga Tutup Mata
Nganjuk – Pekerjaan pembangunan sistem drainase (U Ditch) di Desa Nglawak Kecamatan Kertosono Kabupaten Nganjuk diduga asal jadi dan kini menjadi sorotan publik.
Pekerjaan yang menelan anggaran Rp 266.115.829 dari APBD Tahun 2025 dengan pelaksana CV Mas Adji dengan masa kerja 60 hari kalender, pembangunan yang diklaim untuk memperlancar aliran air di kawasan padat penduduk tidak sesuai harapan warga.
Kenyataannya, sejumlah tutup u ditch sudah banyak yang pecah, bahkan pemasangan u ditch diduga asal jadi yang menyebabkan u ditch tidak rata serta tutup u ditch banyak yang pecah.
Warga pun mempertanyakan kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Nganjuk. Banyak pihak menilai pengawasan dari dinas terkesan “masuk angin” dan tutup mata.
“Dinas PUPR seolah menutup mata dan tidak mau tahu. Mereka punya pengawas lapangan dan konsultan supervisi, tapi hasilnya seperti ini. Uang rakyat ratusan juta lenyap serta mutu pekerjaan hancur. Ini jelas bikin malu. Itupun kalau dinas terkait masih punya rasa malu,” ujar warga setempat
Yusuf selaku mandor proyek saat di konfirmasi tim media mengatakan, “besok akan saya cek ke lokasi pak” ujar Yusuf, Rabu (25/2)
Ony Supriyono selaku Plt Dinas PUPR Kabupaten Nganjuk pun disorot tajam. Saat dikonfirmasi tim media tidak ada jawaban.
Dugaan semakin kuat mengarah ke dinas terkait akan adanya permainan. Karena dinas seakan tutup mata dan dugaan ada indikasi masuk angin. Untuk itu kami berharap pada aparat penegak hukum untuk segera memanggil dan memeriksa siapa saja yang terlibat dalam pelaksanaan proyek tersebut.
(Pras/tim)

