PROYEK REHABILITASI SDN KAWISREJO: DUGAAN PENYIMPANGAN DAN KELALAIAN MENGGEROGOTI ANGGARAN PENDIDIKAN

Pasuruan, Jawa Timur, 7/11/ 2025
Proyek rehabilitasi ruang kelas di SDN Kawisrejo, Kabupaten Pasuruan, yang didanai oleh Dinas Pendidikan dengan anggaran Rp 192.880.428 ( seratus sembilan puluh dua juta delapan ratus delapan puluh ribu empat ratus dua puluh delapan ribu rupiah ) dari Tahun Anggaran 2025, kini menjadi sorotan tajam publik.

Alih-alih menjadi simbol peningkatan kualitas pendidikan, proyek ini justru menimbulkan dugaan kuat adanya praktik “bancakan” dan permainan kotor yang merugikan negara dan masyarakat.
Aduan Masyarakat: Pintu Pembuka Skandal
Keresahan masyarakat sekitar menjadi pemicu terkuaknya skandal ini. Warga melaporkan bahwa proyek rehabilitasi ruang kelas dan pembangunan gedung yang menelan dana ratusan juta rupiah tersebut dikerjakan secara asal-asalan, jauh dari spesifikasi teknis yang seharusnya.


Lebih memprihatinkan lagi, para pekerja di lapangan tidak dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD), mengabaikan aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), seolah-olah keselamatan pekerja tidak memiliki nilai.

Investigasi Media & LSM:
Fakta Mengerikan Terkuak
Beberapa penggiat media dan aktivis LSM segera turun tangan melakukan investigasi langsung ke lokasi proyek di SDN Kawisrejo.

Hasil investigasi lapangan mengungkapkan fakta-fakta yang mencengangkan:
Tidak Ada Konsultan dan Pengawas
Proyek vital ini berjalan tanpa kehadiran konsultan maupun pengawas yang seharusnya memastikan kualitas dan kepatuhan terhadap spesifikasi.

Pekerja Tanpa Perlindungan K3 dan Pengawasan
Para pekerja dibiarkan bekerja dalam kondisi berbahaya tanpa APD dan tanpa pengawasan yang memadai, menunjukkan kelalaian serius dari pihak pelaksana.
Pekerjaan Asal Jadi: Kualitas pekerjaan terkesan sangat buruk, menyerupai proyek murahan yang tidak sebanding dengan anggaran ratusan juta rupiah yang dialokasikan.
Klarifikasi Kontraktor yang Meragukan
Ketika tim investigasi mencoba meminta klarifikasi, Bapak Anwar, selaku pelaksana pekerjaan dari CV SIDO MULYO, memberikan pernyataan melalui pesan suara WhatsApp yang justru menimbulkan lebih banyak pertanyaan:
“Molen dan APD wes tak siapakan kalau di butuhkan bisa di ambil di rumah.”
Pernyataan ini mengindikasikan bahwa proyek ini dikerjakan tanpa prosedur dan spesifikasi yang jelas, serta menunjukkan kurangnya rasa tanggung jawab dari pihak kontraktor. Seolah-olah, proyek ini sengaja dibiarkan tanpa pengawasan yang ketat.
Dugaan Penyimpangan Spesifikasi dan Kesalahan Teknis
Lebih lanjut, investigasi juga mengungkap dugaan adanya penyimpangan spesifikasi, termasuk:
Kapasitas Beton yang Keropos: Kualitas beton yang digunakan diduga tidak memenuhi standar, terlihat dari kondisi yang keropos.
Kesalahan Teknis pada Pemasangan Kolom,
Terdapat indikasi kesalahan teknis dalam pemasangan kolom, yang berpotensi membahayakan kekuatan struktur bangunan.

Ketua umum LSM GEMPAR Angkat Bicara dengan Tuntutan Akuntabilitas
SYAHPUTRA,wakil Ketua Umum LSM GEMPAR Pasuruan mengecam keras tindakan kontraktor tersebut, menyebutnya bukan hanya kesalahan, melainkan kejahatan sosial.
Beliau menyoroti beberapa poin krusial:
Kebutuhan Pengawasan Ahli: “Seharusnya proyek ini diawasi oleh tim ahli perusahaan.”
Dan Transparansi Gambar Kerja: “Untuk gambar kerja dipersilahkan kepada siapapun yang ingin mengetahui rencana pembangunan tersebut, lah ini aneh gambar kerja di lokasi tidak ada.” Ujar pria ber wajah manis tersebut
“Minggu depan kami akan bersurat kepada dinas terkait. Kami akan pertanyakan kebijakan larangan terhadap LSM dan wartawan untuk melakukan kontrol sosial. Jika perlu, kasus ini kami bawa ke aparat penegak hukum.” Imbuhnya

Proyek Pendidikan atau Proyek Korupsi Terselubung?
Dengan dana lebih dari ratusan juta rupiah, seharusnya kualitas bangunan dapat maksimal dan memberikan manfaat nyata bagi dunia pendidikan di SDN Kawisrejo. Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan indikasi kuat adanya penyimpangan anggaran dan lemahnya pengawasan.

apakah proyek ini benar-benar bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, ataukah hanya menjadi kedok bagi praktik korupsi terselubung? Kasus ini menuntut transparansi dan akuntabilitas penuh dari semua pihak terkait untuk memastikan bahwa dana pendidikan benar-benar digunakan untuk kemajuan bangsa, bukan untuk memperkaya segelintir oknum.
Publik kini bertanya-tanya apakah proyek ini benar-benar untuk meningkatkan mutu pendidikan, atau sekadar proyek bancakan yang jadi ladang keuntungan segelintir orang?

Tuntutan Publik: Bongkar dan Usut Tuntas

Kasus ini kini menjadi sorotan tajam. Publik menuntut agar:

1. Inspektorat dan Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan segera turun tangan melakukan audit investigasi kepada CV SIDO MULYO

2. Aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penyimpangan anggaran dan persekongkolan.

3. Pekerjaan proyek dihentikan sementara hingga ada kejelasan terkait kualitas, spesifikasi, dan transparansi penggunaan anggaran.

Jika tidak ada langkah tegas, kasus ini bukan hanya akan menjadi noda hitam bagi dunia pendidikan, tetapi juga menjadi bukti bahwa praktik busuk proyek pendidikan masih merajalela di negeri ini.

Pasuruan kini menunggu: apakah aparat hanya diam, atau berani menumpas skandal busuk rehabilitasi SDN KAWISREJO hingga ke akar-akarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *