Sumberpucung di Ujung Kendali: Judi Terbuka, Aparat Membisu, Dugaan ‘Setoran’ Menguat

Malang || Cakra Nusantara — Sumberpucung seperti kehilangan wibawa hukumnya sendiri. Praktik sabung ayam, cap jiki, hingga dadu bukan lagi aktivitas tersembunyi. Ia hadir terang-terangan, berdenyut nyaris tanpa gangguan, seolah ada jaring tak kasat mata yang melindungi setiap putaran taruhan.

Yang terjadi bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan pola yang menunjukkan sistem. Perjudian ini bergerak dinamis—lokasi berpindah, waktu disesuaikan, dan pengawasan internal disebut berjalan rapi. Semua itu sulit terjadi tanpa adanya koordinasi yang kuat di balik layar.

Di titik ini, publik mulai bertanya keras: ke mana aparat?

Kapolsek Sumberpucung, Kompol Khoirul, saat dikonfirmasi justru memilih diam. Bukan klarifikasi, bukan bantahan. Sikap bungkam ini bukan meredam isu—justru memperbesar kecurigaan. Dalam situasi genting, diam bisa dibaca sebagai kegagalan, atau lebih buruk lagi, pembiaran.

Nama inisial “J” kembali mencuat sebagai sosok yang diduga menjadi motor aktivitas perjudian. Disebut rutin menggelar dan mengendalikan jalannya praktik ilegal, figur ini seolah beroperasi tanpa sentuhan hukum. Pertanyaannya sederhana: tidak terjangkau, atau tidak tersentuh?

Seorang warga, yang meminta identitasnya dirahasiakan, menyampaikan keresahan yang tak lagi bisa disembunyikan.

“Ini sudah seperti lingkaran yang dilindungi. Semua tahu, tapi tidak ada yang berani menyentuh. Kami takut, karena yang bermain bukan orang kecil,” ungkapnya.

Isu yang paling mengganggu adalah dugaan adanya aliran dana kepada oknum aparat—semacam ‘setoran’ agar aktivitas tetap aman. Skema ini disebut berlangsung berulang, rapi, dan nyaris tak tersentuh. Jika benar, maka ini bukan hanya soal perjudian—ini soal kerusakan sistemik pada penegakan hukum.

Situasi di Sumberpucung kini mencerminkan paradoks yang tajam: hukum ada, tetapi tak menggigit. Aparat ada, tetapi tak bergerak. Sementara praktik ilegal terus mengakar, merusak sendi sosial, dan memperluas dampaknya ke masyarakat bawah.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka yang runtuh bukan hanya kepercayaan publik, tetapi juga legitimasi hukum itu sendiri. Dan ketika hukum kehilangan wibawa, yang tersisa hanyalah ruang kosong—yang dengan cepat diisi oleh kekuatan uang dan kepentingan.

Sumberpucung kini bukan sekadar wilayah dengan masalah perjudian. Ia sedang berada di titik krusial: antara ditegakkan hukumnya, atau dibiarkan tenggelam dalam pembiaran yang semakin dalam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *