Wartawan Dibutuhkan Untuk Pengawasan, Bukan Sebagai Perusuh
JOMBANG, – Masih banyaknya kepala desa yang menganggap wartawan sebagai “perusuh atau mencari-cari kesalahan kepala desa”, dalam kaitan progam bantuan desa, baik itu DD/AD, Bantuan Keuangan Khusus (BKK), dan lain sebagainya.
Padahal dari sejak awal, baik program Dana Desa di gulirkan, banyak kalangan mengharapkan wartawan bisa turut mengawasi pelaksanaannya sebagai tupoksinya.
Patut disayangkan, banyaknya kepala desa khususnya di Kabupaten Jombang dan umumnya di negara ini, kebanyakan kepala desa risih apabila ada wartawan yang kritis terhadap penggunaan anggaran negara, mereka menganggap wartawan sebagai perusuh.
Masalahnya kepala desa merasa riskan apabila seperti DD/ADD di awasi wartawan. Mereka takut apabila ada media menulis berita tentang adanya penyimpangan, karena takut terendus oleh APH (Aparat Penegak Hukum).
Sementara menurut Bang Tyo DPP LSM GEMPAR, “Wartawan selain sebagai fungsi kontrol, wartawan juga memberikan kritik, saran, koreksi, edukasi dan solusi terhadap permasalahan masyarakat dan pemerintahan. Wartawan adalah pilar demokrasi, bekerja berdasar kode etik, wartawan profesional berpegang teguh pada kode etik jurnalistik yang menuntut pemberitaan yang akurat, berimbang, tidak beritikad buruk, dan tidak menyalahgunakan profesi.” Papar Bang Tyo
“Wartawan bukan perusuh, tindakan jurnalistik yang sah, mencari informasi serta memberikan informasi pada masyarakat bukanlah tindakan yang anarkis atau perusuh. Apabila ada kepala desa atau instansi apapun yang menganggap wartawan sebagai perusuh, berarti dia lagi tidak baik-baik saja (bermasalah). Bahkan dengan permasalahan yang ada oknum-oknum tersebut akan berusaha membungkam wartawan, sehingga wartawan dianggap sebagai perusuh atau pemeras”. Tegas bang Tyo
Sementara salah satu tokoh masyarakat Jombang yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan, “Wartawan memang seharusnya ikut mengawasi dan turun langsung ke desa. Karena apa, DD/ADD itu kan harus dikelola secara transparan dan melibatkan masyarakat, wartawan juga bagian dari masyarakat. Wartawan boleh tanya kepada kepala desa soal DD atau ADD digunakan untuk apa, mana laporan pertanggung jawabannya. Ini adalah tugas wartawan untuk mengawasi penggunaan dana desa sebagai kontrol sosial. Apabila ada kepala desa yang menganggap wartawan sebagai perusuh berarti dia sedang tidak baik-baik saja”. Pungkasnya dengan senyum tipis.
(Pras)

