Gubernur Khofifah Didampingi Ketua MAKI Jatim Saat Diperiksa KPK
Surabaya, Jawa Timur – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Polda Jawa Timur pada Kamis, 10 Juli 2025, pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Kusnadi, Anwar Sadad, dan Achmad Iskandar. Yang menarik, Gubernur Khofifah akan didampingi oleh Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur, Heru Satriyo.
Heru Satriyo, dalam keterangannya di kutip dari beritajatim.com pada Rabu (9/7/2025), menyatakan komitmennya untuk mendampingi Gubernur Khofifah. “Bismillah, berkenaan dengan jadwal pemeriksaan yang akan dilakukan KPK kepada Ibunda Gubernur Jawa Timur sebagai saksi untuk tersangka Kusnadi, Anwar Sadad, dan Achmad Iskandar pada besok Kamis (10/7/2025) di Polda Jatim, bersama ini saya sebagai Ketua MAKI Jatim dan pengurus Bidang Hukum MAKI Jatim jelas kami akan mendampingi Ibunda Gubernur Jawa Timur untuk mendatangi KPK di Polda Jatim. Dan, sampun dalem komunikasikan dengan Ibunda Gubernur Jawa Timur,” tegas Heru.
Meskipun akan mendampingi, Heru menegaskan bahwa pendampingan ini bukan dalam kapasitas sebagai pengacara. “Ini kami belum mendapatkan kuasa hukumnya, tapi yang pasti kedatangan Ibunda KIP besok dalam pemeriksaan sebagai saksi merupakan bentuk tanggung jawab beliau sebagai warga negara yang baik dan patuh terhadap hukum normatif yang berjalan di Negara Kesatuan RI tercinta ini,” jelasnya.
Langkah Gubernur Khofifah untuk memenuhi panggilan KPK ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Sikap kooperatifnya menunjukkan komitmen terhadap penegakan hukum dan transparansi pemerintahan. Kehadiran Heru Satriyo sebagai pendamping juga dinilai penting untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan dengan adil dan transparan. Publik pun menantikan hasil pemeriksaan dan berharap kasus ini dapat segera terungkap secara tuntas.
Pemeriksaan ini menjadi sorotan publik mengingat posisi Khofifah sebagai Gubernur Jawa Timur. Kehadirannya sebagai saksi diharapkan dapat memberikan keterangan yang berharga bagi KPK dalam mengungkap kasus dugaan korupsi tersebut. MAKI Jatim sendiri dikenal sebagai organisasi yang aktif dalam mengawal kasus-kasus korupsi di Jawa Timur, sehingga kehadiran Heru Satriyo semakin menambah atensi publik terhadap pemeriksaan ini.
KPK telah membenarkan rencana pemeriksaan terhadap Gubernur Khofifah. Pihak KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait materi pemeriksaan yang akan dilakukan. Namun, diharapkan pemeriksaan ini dapat memberikan gambaran yang lebih jelas terkait keterkaitan Gubernur Khofifah dengan para tersangka. Publik berharap proses hukum ini berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku dan menghasilkan keadilan bagi semua pihak. Kehadiran Heru Satriyo dan sikap kooperatif Gubernur Khofifah diharapkan dapat menjadi contoh bagi para pejabat publik lainnya dalam menghadapi proses hukum. Semoga kasus ini dapat menjadi pembelajaran berharga bagi seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dan anti korupsi.

