Penangkapan Wartawan di Mojokerto: Ketika Hukum Diduga Tajam ke Pembawa Fakta, Tumpul ke yang Disorot
Mojokerto — Peristiwa penangkapan wartawan di wilayah hukum Polresta Mojokerto kini bukan lagi sekadar kabar kriminal biasa. Ia menjelma menjadi sinyal keras tentang sesuatu yang lebih dalam: dugaan praktik kekuasaan yang mulai kehilangan arah, bahkan terindikasi menyasar pihak yang membuka fakta, bukan yang patut diperiksa.
Wartawan berinisial AA diamankan setelah mempublikasikan laporan terkait dugaan biaya pelicin puluhan juta rupiah dalam penanganan kasus narkoba. Dalam laporannya, AA menyoroti peran seorang pengacara perempuan berinisial WS yang terlibat dalam proses rehabilitasi.
Alih-alih membongkar substansi, yang terjadi justru sebaliknya: pembawa informasi ditindak, sementara pokok persoalan seperti dibiarkan menggantung.
Laporan AA bukan sekadar tulisan biasa. Ia menyentuh wilayah yang selama ini kerap dianggap “abu-abu” yakni praktik biaya dalam proses rehabilitasi kasus narkoba. Angka puluhan juta yang disebutkan bukan angka kecil, dan bukan pula isu sepele.
Publik pun bereaksi. Pertanyaan demi pertanyaan bermunculan, Apakah biaya tersebut resmi? Mengapa nominalnya begitu besar? Siapa saja yang terlibat dalam aliran dana tersebut?
Ini bukan sekadar pemberitaan—ini adalah pemicu terbukanya dugaan praktik yang selama ini tersembunyi.
Melalui kanal TikTok “Kabar Mojokerto”, WS menyampaikan bantahan. Ia menyebut seluruh proses telah sesuai SOP, dengan alasan bahwa rehabilitasi dilakukan melalui yayasan swasta.
Namun bantahan tersebut tak bertahan lama. Sejumlah media lain justru mengangkat fakta yang berlawanan: muncul dugaan bahwa yayasan yang dimaksud tidak terdaftar secara resmi sebagai lembaga rehabilitasi yang diakui.
Jika benar, maka klaim “sesuai SOP” berubah menjadi narasi yang rapuh dan publik mulai membaca satu hal Ada kemungkinan realitas yang tidak sepenuhnya diungkap ke permukaan.
Di tengah derasnya sorotan terhadap WS, aparat dari Polresta Mojokerto justru mengambil langkah cepat dengan menangkap AA.
Langkah ini sontak memicu tanda tanya besar dan kata kata Mengapa mencambuk nurani yang tak paham atas langkah langkah yang diambil dalam penangkapan AA selaku wartawan kritis yang menyoroti tentang dugaan uang pelicin dalam kasus narkoba, kata mengapa menyelinap dibalik benak publik, Wartawan yang mengungkap dugaan justru ditangkap lebih dulu?, Pihak yang dilaporkan belum terlihat menjadi fokus utama pemeriksaan ?, Dugaan legalitas yayasan belum disentuh secara transparan?
Kondisi ini tentu saja melahirkan dugaan satu persepsi kuat di masyarakat, Hukum diduga bergerak bukan untuk menguji kebenaran, tetapi mengendalikan arah informasi.
Gelombang kritik kini mengarah langsung ke institusi kepolisian. Independensi aparat dipertanyakan secara terbuka. Publik tidak lagi sekadar bertanya, mereka mulai mencurigai, Apakah ada kedekatan antara pihak pengacara dan aparat? Apakah penangkapan ini bagian dari upaya meredam isu?, Apakah ini bentuk nyata kriminalisasi terhadap jurnalis?
Istilah “settingan” bahkan mulai beredar luas di tengah masyarakat, menggambarkan dugaan adanya skenario yang sengaja dibangun untuk membalikkan posisi korban dan pelaku.
Di media sosial, reaksi publik tidak bisa lagi dibendung. Narasi yang berkembang bukan lagi soal satu kasus, melainkan soal krisis kepercayaan terhadap penegakan hukum.
Seruan seruan banyak bermunculan, mulai dari penuntutan atas kebebasan wartawan AA, Usut tuntas dugaan biaya pelicin, Bongkar legalitas yayasan rehabilitasi, Transparansi penuh dari Polres Mojokerto
Bagi banyak orang, kasus ini telah menjadi simbol bahwa kebenaran bisa ditekan, dan hukum bisa diarahkan. Jika dugaan biaya pelicin dan legalitas yayasan memang memiliki dasar, maka fokus seharusnya jelas, Menelusuri aliran dana, Menguji legalitas lembaga rehabilitasi, Mengungkap peran semua pihak yang terlibat.
Namun jika yang terjadi justru sebaliknya, wartawan dibungkam lebih dulu, sementara substansi dibiarkan kabur, maka publik tidak bisa disalahkan jika menarik kesimpulan keras, Ada sesuatu yang diduga sedang dilindungi, dan ada kebenaran yang sedang ditekan.

