20.000 Anak Tak Sekolah, DPRD Pasuruan Anggarkan Rp 31 Miliar untuk Diri Sendiri

OPINI PUBLIK · FORMAT PASURUAN · Mei 2026
20.000 Anak Tidak Sekolah.
DPRD Kabupaten Pasuruan Menganggarkan Rp 31 Miliar untuk Diri Sendiri.
Ketika Wakil Rakyat Memilih Partai di Atas Rakyat
(Bagian Pertama)

Hampir 20.000 anak di Kabupaten Pasuruan tercatat tidak sekolah — data resmi Kemendikdasmen 2026. Bukan karena malas. Bukan karena tidak mau. Tapi karena mereka miskin, karena sekolahnya rusak, karena jalannya berlubang, karena tidak ada yang peduli.
Di hari yang sama, di gedung DPRD Raci, Bangil — para wakil rakyat itu menganggarkan Rp 28.534.000.000 untuk perjalanan dinas mereka sendiri. Ditambah Rp 2.540.740.000 untuk bimtek yang — dengan bangga diakui dalam surat resmi — digunakan untuk membiayai “kegiatan yang diwajibkan oleh DPP Partai Politik masing-masing.”
20.000 anak tidak sekolah. Rp 31 miliar untuk DPRD. Di Kabupaten Pasuruan. Di tahun yang sama. Dengan APBD yang sama. Ini bukan kebetulan — ini adalah pilihan.

01 · MEREKA MENGAKUINYA DENGAN TANGAN MEREKA SENDIRI
FORMAT Pasuruan meminta klarifikasi. Dan jawaban yang datang adalah jawaban yang tidak akan pernah bisa mereka hapus. Sekretariat DPRD menulis sendiri: anggaran Bimtek dialokasikan untuk kegiatan yang “diwajibkan oleh DPP Partai Politik masing-masing.”
Artinya: partai memerintahkan — rakyat yang membayar. Setiap ibu di Pasuruan yang membayar pajak, setiap petani yang membayar retribusi, setiap pedagang kecil yang taat aturan — mereka semua sedang membiayai agenda internal partai-partai politik. Bukan untuk memperbaiki jalan. Bukan untuk mengembalikan 20.000 anak ke sekolah. Untuk kewajiban partai.
FORMAT Pasuruan bertanya: regulasi mana yang membolehkan ini? Pasal berapa? Ayat berapa? Jawabannya: tidak ada. Yang ada hanya kalimat: “sudah sesuai regulasi.” Tanpa menyebut satu pun regulasi yang dimaksud. Ini bukan jawaban. Ini penghinaan.

02 · Rp 31 MILIAR — ATAU 20.000 ANAK YANG BISA DISELAMATKAN
Anggaran Rp 31 miliar itu bisa untuk:
 ▸ Mengembalikan ribuan dari 20.000 anak ATS ke sekolah — seragam, buku, transportasi, pendampingan
 ▸ Memperbaiki ratusan kilometer jalan kabupaten yang berlubang — jalan yang setiap hari merenggut keselamatan
 ▸ Merenovasi puluhan sekolah dasar yang atapnya bocor, dindingnya retak, tidak layak untuk anak belajar
 ▸ Membiayai program stunting yang diperintahkan Presiden Prabowo Subianto di seluruh kecamatan
Tapi itu tidak terjadi. Karena Rp 31 miliar itu sudah dipakai untuk perjalanan dinas, hotel, uang harian, dan bimtek partai. Untuk mereka — bukan untuk rakyat.
Presiden memerintahkan efisiensi 50% perjalanan dinas. Dana Desa dipangkas 70%. Anggaran kementerian dipotong habis-habisan. Tapi DPRD Kabupaten Pasuruan tetap Rp 31 miliar untuk diri sendiri. Ini bukan tidak tahu aturan. Ini tidak mau taat.

03 · SATU PERTANYAAN UNTUK KETUA DPRD
Jika semua ini sah dan benar — buktikan. Terbuka. Di depan rakyat:
 ▸ Sebutkan regulasi yang membolehkan APBD membiayai kewajiban DPP Partai — nomor, pasal, ayat ?
 ▸ Tunjukkan Laporan Hasil Perjalanan Dinas: ke mana, untuk apa, apa hasilnya bagi 1,6 juta rakyat Pasuruan ?
 ▸ Jawab satu pertanyaan ini: apakah Rp 31 miliar untuk DPRD lebih penting dari 20.000 anak yang tidak bisa sekolah ?
APBD adalah uang rakyat — termasuk uang dari 20.000 keluarga yang anaknya tidak bisa sekolah. Setiap rupiah yang tidak bisa dipertanggungjawabkan adalah rupiah yang dirampas dari mereka.
Untuk 20.000 anak Kabupaten Pasuruan yang tidak bisa sekolah — FORMAT Pasuruan tidak akan diam. Untuk setiap warga yang membaca ini: tanyakan kepada wakil rakyat Anda. Ke mana uang Anda pergi.

Bersambung
FORMAT Pasuruan — Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan |10 Mei 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *