MAKI Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati Jawa Timur, Bentuk Dukungan Penuntasan Dugaan Kasus Korupsi PT DABN

Surabaya – Sebagai bentuk dukungan moral terhadap langkah hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Kordinator Wilayah Jawa Timur mengirimkan karangan bunga ke Kantor Kejati Jatim, Senin (6/10/2025) malam.

 

Karangan bunga tersebut bertuliskan pesan dukungan penuh kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk menuntaskan penyidikan kasus dugaan korupsi di PT Delta Artha Bahari Nusantara (DABN), anak perusahaan PT Panca Wira Usaha (PJU) BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

 

Dalam karangan bunga itu, tertulis jelas pesan dari Heru Satriyo, S.Ip, selaku Ketua LSM MAKI Korwil Provinsi Jawa Timur, yang menyampaikan apresiasi dan dukungan atas komitmen Kejati Jatim dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

 

Kami dari MAKI Jatim memberi dukungan penuh kepada Kejati Jatim untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi di tubuh BUMD. Langkah tegas ini menjadi harapan masyarakat agar tidak ada lagi praktik penyimpangan di perusahaan daerah yang seharusnya menjadi motor ekonomi rakyat,” ujar Heru Satriyo dalam keterangan tertulisnya.

 

 

 

Heru menegaskan, pengusutan dugaan korupsi di PT DABN harus menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola BUMD agar lebih transparan dan profesional. Ia juga mengingatkan agar Kejati Jatim tidak ragu menindak siapa pun yang terbukti terlibat, tanpa pandang jabatan maupun kepentingan politik.

 

MAKI Jatim akan terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas, demi tegaknya supremasi hukum di Jawa Timur,” tambahnya.

 

 

 

Karangan bunga dukungan tersebut kini terpajang di halaman depan Kantor Kejati Jawa Timur dan menarik perhatian masyarakat yang melintas. Tindakan simbolik dari MAKI Jatim ini menunjukkan bahwa masyarakat sipil turut berperan aktif dalam mengawal upaya pemberantasan korupsi di daerah.”(Edy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *