KPK Mulai Tahan Tersangka Hibah DPRD Jatim, MAKI: Babak Baru Bongkar Kotak Pandora Korupsi

Surabaya – Konferensi pers KPK yang digelar Kamis malam (02/10) oleh Plt. Deputi Penindakan Asep Guntur Rahayu menjadi momen yang disebut sebagai “babak baru” pemberantasan korupsi di Jawa Timur. Disaksikan jutaan masyarakat, langkah KPK menahan empat tersangka kasus dana hibah DPRD Jatim dinilai sebagai aktualisasi nyata setelah sekian lama publik menunggu tindak lanjut dari penetapan 21 tersangka awal.

 

MAKI Jawa Timur, yang selama ini getol mendorong percepatan penindakan kasus ini, memberikan apresiasi tinggi kepada KPK. Heru, Koordinator MAKI Jatim, menegaskan bahwa penahanan empat orang tersebut merupakan pintu masuk penting untuk menguak aktor-aktor lain yang lebih besar.

 

“Inilah yang kami tunggu. KPK akhirnya memulai eksekusi penindakan dengan menjebloskan tersangka ke rutan. Tapi jangan berhenti di sini. Kami menunggu gebrakan berikutnya, termasuk penetapan tersangka lanjutan,” ujar Heru dengan nada tegas.

 

Heru juga menyoroti pernyataan Asep Guntur yang menyinggung indikasi keterlibatan pihak eksekutif, terutama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta peran Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim dalam skandal hibah tersebut. Ia menyebut, pengakuan itu adalah “bukti awal” bahwa kasus ini bukan hanya permainan legislatif, melainkan juga melibatkan lingkaran kekuasaan eksekutif.

 

“Fakta bahwa KPK sudah menyebut adanya dugaan keterlibatan TAPD adalah alarm keras. Ini bukan sekadar kasus hibah legislatif, tetapi kotak Pandora yang membuka jaringan gelap korupsi antara eksekutif dan legislatif,” tegasnya.

 

Menurut Heru, lima orang yang diidentifikasi sebagai koordinator pengumpul dana hibah—berinisial J, HS, R, S, dan W—adalah aktor lapangan yang berfungsi sebagai “pengijon” dana hibah tahun berikutnya. Namun, kata Heru, yang harus dibongkar lebih jauh adalah siapa sesungguhnya otak dan pemegang kendali besar dari skema tersebut.

 

Sejak awal, MAKI Jatim tak pernah mundur dalam desakannya. Bahkan Heru berulang kali menegaskan keyakinannya bahwa hingga 95 persen anggota DPRD Jatim berpotensi kuat terjerat sebagai tersangka lanjutan.

 

“Kami tidak akan berhenti menagih. Ada 17 tersangka lain yang masih ‘menggantung’. Kami menunggu KPK mengekspose mereka dan mengumumkan hasil pengembangan penyidikan secara terbuka,” pungkas Heru.

 

Langkah KPK malam itu memang baru permulaan. Namun publik kini menanti: apakah KPK berani membuka seluruh “kotak Pandora” hingga ke puncak kekuasaan Jawa Timur?.”(Edy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *