Upaya Klarifikasi dengan diperlakukan tidak baik, Pimpinan PEMBASMI Laporkan Kanit Reskrim Polsek Tulangan ke Propam

Sidoarjo – Upaya klarifikasi Perkumpulan Badan Advokat Solidaritas Merdeka Indonesia (PEMBASMI) terkait dugaan permintaan uang Rp 6 juta dalam penanganan kasus judi online yang melibatkan anak di bawah umur di Polsek Tulangan Sidoarjo, berujung pada laporan ke KASI propam polres Sidoarjo.

Wakil Ketua Umum PEMBASMI, Teguh Puji Wahono, S.Psi, S.H, M.H, bersama Ketua DPD BASMI Jatim, Hendra Setiawan, S.H., melaporkan Kanit Reskrim dan sejumlah anggota reserse Polsek Tulangan karena merasa perlakuan yang mereka terima selama kunjungan tidak profesional.

Perasaan Kurang Nyaman Saat Klarifikasi
Kunjungan yang dilakukan pada Rabu, 8 Oktober 2025, sekitar pukul 20.00 WIB, itu awalnya bertujuan untuk meminta penjelasan mengenai dugaan pemerasan terhadap keluarga tersangka anak-anak. Namun, suasana di ruang Kanit Reskrim dilaporkan menjadi kurang kondusif.

“Saat kami meminta klarifikasi, kami merasa kurang nyaman dengan situasi yang terjadi. Tiba-tiba, sejumlah anggota reserse, kurang lebih delapan hingga sembilan orang, ikut masuk ke ruangan,” jelas Teguh Puji Wahono.
Menurutnya, kehadiran para anggota reserse tersebut, serta tatapan yang diarahkan kepada mereka, menimbulkan kesan intimidasi.

Hal yang paling disoroti dan menjadi dasar laporan PEMBASMI adalah tindakan salah satu anggota reserse yang diduga mengambil gambar atau memfoto mereka tanpa izin selama pertemuan berlangsung.
“Kami datang dengan niat baik untuk berkoordinasi dan mencari kebenaran, namun kami merasa ada tindakan yang melanggar etika dan prinsip profesionalitas. Pengambilan foto tanpa izin adalah hal yang kami sayangkan,” kata Teguh Puji Wahono.

Atas dasar serangkaian perlakuan yang dianggap kurang profesional tersebut, pimpinan PEMBASMI memutuskan untuk menempuh jalur resmi dengan melaporkan Kanit Reskrim beserta anggota reserse Polsek Tulangan ke Propam (Profesi dan Pengamanan) Polres Sidoarjo
“Kami berharap Propam dapat segera menindaklanjuti laporan ini dan melakukan investigasi menyeluruh, baik terkait dugaan pemerasan awal maupun dugaan tindakan tidak profesional yang kami alami saat kunjungan. Penting bagi institusi Polri untuk menjaga kepercayaan publik,” tutup Teguh Puji Wahono.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *