Heru MAKI Desak BPKP Jatim Segera Audit KIP Foundation, Diduga Jadi Pengepul Dana CSR Perusahaan Besar

Surabaya – Ketua MAKI Jatim, Heru Satriyo, mendesak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur segera turun tangan mengaudit Kita Indonesia Penggerak (KIP) Foundation. Lembaga ini diduga menjadi “pengepul” dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari sejumlah perusahaan besar, termasuk perusahaan tambang emas, yang alokasinya tidak transparan dan rawan penyalahgunaan.

 

KIP Foundation selama ini dikenal sebagai mitra Klinik BUM Desa Provinsi Jawa Timur. Di atas kertas, yayasan tersebut menjalankan program penguatan Desa Wisata dan pemberdayaan BUM Desa sebagai upaya transformasi sosial, budaya, dan ekonomi desa. Namun, temuan Litbang dan investigasi MAKI Jatim justru mengungkap adanya indikasi manipulasi laporan keuangan.

 

“Seharusnya kehadiran KIP Foundation menjadi motor penggerak roda usaha dan ekonomi desa. Tapi yang kami temukan justru dugaan manipulasi laporan keuangan untuk kepentingan kelompok atau pribadi tertentu,” tegas Heru Satriyo, Jumat (26/9).

 

 

MAKI Jatim menilai, aliran dana CSR dari perusahaan-perusahaan besar yang masuk ke KIP Foundation tidak sepenuhnya digunakan sesuai peruntukan untuk BUM Desa. Karena itu, Heru mendesak BPKP tidak hanya melakukan audit laporan keuangan, tetapi juga cross check antara dana CSR yang dikeluarkan perusahaan dengan yang tercatat di laporan KIP Foundation.

 

“Hal ini sangat penting, karena KIP Foundation dibentuk untuk mendukung kinerja BUM Desa dan bermitra positif dengan program unggulan desa. Maka audit harus dilakukan secara benar dan komprehensif,” tegasnya.

 

 

Menurut Heru, laporan investigasi yang akan segera diserahkan ke BPKP Jatim menjadi sinyal kuat adanya potensi praktik korupsi dalam penghimpunan dan penyaluran dana CSR. Pekan depan, MAKI Jatim memastikan akan melayangkan surat resmi permohonan audit ke BPKP Jatim, lengkap dengan data dugaan penyelewengan yang berhasil dikompilasi.

 

“Kalau memang terbukti ada dugaan penyelewengan anggaran CSR, maka kami akan jadi lembaga pertama yang mendesak agar KIP Foundation dibubarkan saja,” tegas Heru.

 

Lebih jauh, Heru juga menyinggung dugaan adanya keterkaitan KIP Foundation dengan indikasi gratifikasi dalam penyaluran hibah Masjid dan Pondok Pesantren pada Tahun Anggaran 2023–2024. Ia mencurigai peran Direktur KIP Foundation tumpang tindih dengan praktik penyaluran hibah tersebut tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *